Pedagang Diimbau Tak Jual Hewan Kurban yang Belum Cukup Umur

Pedagang Diimbau Tak Jual Hewan Kurban yang Belum Cukup Umur Pemeriksaan hewan qurban oleh Dinas Peternakan Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan mengintensifkan sidak hewan qurban ke beberapa pasar dan pedagang hewan menjelang Idul Adha pada 11 Agustus mendatang. Sidak ini bertujuan untuk memastikan kesehatan hewan qurban betul-betul bebas dari penyakit dan memenuhi persyaratan syariat Agama.

Dalam sidak di beberapa pasar tersebut, Dinas Peternakan tidak menemukan hewan qurban yang terjangkit penyakit berbahaya. Petugas hanya menemukan beberapa hewan yang terkena penyakit ringan dan bisa diobati, seperti penyakit kulit, penyakit mata, dan juga kambing yang belum poel.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Shiddiqiyyah Pasuruan Sembelih 5 Sapi dan 15 Kambing Kurban dari Donatur

“Untuk sidak hewan kurban ini sudah sejak Senin lalu (05/08) di 6 kecamatan, dan dilakukan sampai H-1 menjelang Idul Adha,” terang Drh. Ainur Alfiyah, Kabid Kesmavet Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan.

Keterangan yang sama disampaikan oleh Drh Ana Ismawati. Ia menjelaskan, pemeriksaan hewan kurban meliputi fisik hewan mulai dari postur tubuh, gigi, kelincahan, telinga, kulit sampai mata. 

Dalam kesempatan itu, Ana Ismawati menyarankan kepada para pedagang tak menjual hewan qurban yang belum poel (ditandai dengan gigi yang sudah tanggal dari gigi susu menjadi permanen). "Mereka kita minta untuk menjual hewan qurban yang sesuai dengan syariat Islam," pungkasnya. (bib/par/rev)

Baca Juga: Sidak, Disnak Pasuruan tak Temukan Hewan Kurban Terjangkit Penyakit Berbahaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO