Sidak Hewan Kurban, Petugas DPKP Kabupaten Pasuruan Dapati Ternak Sakit Ringan

Sidak Hewan Kurban, Petugas DPKP Kabupaten Pasuruan Dapati Ternak Sakit Ringan Petugas saat memantau hewan yang dijual pedagang. (foto: ist)

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pasuruan selama sepekan belakangan rajin menyisir beberapa pedagang hewan di pasar maupun yang ada di pinggir jalan.

Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan Diana Lukita Rahayu mengatakan sidak itu dilakukan guna memastikan kesehatan yang dijual.

Baca Juga: Menteri AHY Serahkan Hewan Kurban Pegawai Kementerian ATR BPN ke Dewan Kemakmuran Masjid

Hasil sidak rutin selama sepekan lebih bersama tim di beberapa pasar maupun lapak pedagang kambing, pihaknya tidak menemukan penyakit berbahaya pada hewan, semuanya dalam kondisi sehat dan bagus.

Kalaupun ada hewan yang sakit, kata Diana, hanya penyakit ringan yang tidak membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi. "Saat sidak kami memang menemukan ternak kambing yang sakit mata, hal tersebut disebabkan karena kecapaian usai perjalanan jauh," ujarnya, Kamis (15/7/2021)

"Mayoritas ternak kurban yang dijual sehat dan aman untuk dikonsumsi," sambungnya.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Shiddiqiyyah Pasuruan Sembelih 5 Sapi dan 15 Kambing Kurban dari Donatur

Ia menjelaskan, pengawasan, pendataan, dan pemeriksaan penting untuk dilakukan. Utamanya untuk memberikan jaminan keamanan dan kesehatan yang dijual bebas di pinggir jalan maupun di tempat penjualan lainnya.

Pemeriksaan meliputi kondisi kesehatan dan kelengkapan bagian tubuh hewan, seperti kondisi gigi, mulut, dan hidung. "Bedanya, karena kita masih pandemi, jadi semuanya wajib menerapkan prokes ketat. Total ada 125 petugas yang menyebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan," jelasnya.

Kepada para petugas yang terjun ke lapangan, pihaknya berharap masyarakat dapat memahami pentingnya mitigasi risiko pelaksanaan kegiatan dan pemotongan .

Baca Juga: Sidak, Disnak Pasuruan tak Temukan Hewan Kurban Terjangkit Penyakit Berbahaya

"Khususnya agar menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam aturan. Sementara bagi masyarakat yang hendak membeli , disarankan meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal itu dilakukan untuk mengetahui kelaikannya," tukasnya. (bib/par/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Suami Bu Kades di Pasuruan Diamankan Polisi Karena Curi Motor, Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO