Diduga Jatuh di Kamar Mandi, Warga Binaan Lapas Blitar Meninggal Mendadak

Diduga Jatuh di Kamar Mandi, Warga Binaan Lapas Blitar Meninggal Mendadak Petugas datang ke lokasi untuk mengevakuasi jenazah.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Blitar ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Blok C2 sekitar pukul 01.30 WIB pada Rabu (14/8/2019) dini hari. Narapidana kasus pencurian ini diketahui bernama Bambang Suhartono (44).

Kepala Keamanan LP Kelas II B Blitar Bambang Setyawan mengatakan, sebelum ditemukan tewas, korban terbangun sekitar pukul 01.20. WIB. Saat itu korban menanyakan jam kepada petugas Lapas.

Baca Juga: Selama Ramadhan, Warga Binaan Lapas Blitar Rutin Tadarusan untuk Isi Waktu

Korban kemudian pamit ke kamar mandi, namun tak berselang lama, salah satu teman korban berteriak memanggil nama korban. Saat itu petugas langsung menuju sel tahanan dan melihat korban tergeletak dengan posisi tertelungkup dan masih telanjang di lantai kamar mandi.

Bahkan di tubuh korban masih terdapat busa sabun. Petugas Lapas kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Korban langsung dievakusi ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.

"Mengetahui kondisi korban, kami langsung menghubungi petugas medis. Petugas medis datang untuk memeriksa korban. Namun saat diperiksa, korban sudah dalam kondisi meninggal sehingga kami melapor ke Polsek Kepanjenkidul," jelas Bambang Setyawan.

Baca Juga: Lapas Blitar Segera Direlokasi, ini Lokasinya

Menurut Bambang, sebelum ditemukan tewas, korban tidak pernah mengeluh sakit. Hanya saja dari catatan medis di klinik LP, korban mempunyai riwayat penyakit ambeien dan darah tinggi. Selain itu korban juga punya kebiasaan mandi tiap menjelang dini hari.

"Petugas medis belum mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban. Namun berdasarkan catatan medis korban memang punya riwayat darah tinggi dan ambeien. Dia juga memiliki kebiasaan bangun dan mandi setiap dini hari," jelasnya.

Korban merupakan Napi kasus pencurian dengan pemberatan. Korban dihukum penjara selama tiga tahun 10 bulan. Korban sudah menjalani hukuman selama satu tahun delapan bulan.

Baca Juga: Wow, Kerupuk Puli Buatan Warga Binaan Lapas Blitar Tembus Hong Kong

Korban ini juga pernah dipenjara di LP Muara Kapuas. Kasusnya sama pencurian dengan pemberatan dan pernah melarikan diri dari Lapas Muara Kapuas.

Sementara Kapolsek Kepanjenkidul, Kompol Agus Fauzi mengatakan dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Kami sudah melakukan olah TKP di lokasi. Jenazahnya juga sudah kami visum dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," pungkas Agus Fauzi. (ina/dur)

Baca Juga: Kapolres Blitar Kota Rayakan Hari Bhayangkara ke-76 Bersama Tahanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO