JEMBER, BANGSAONLINE.com - Musibah kebakaran terjadi di salah satu toko mebel di Dusun Krajan, Desa Curah Malang, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Ahad (18/8/2019) pagi sekitar Pukul 06.00 WIB.
Untuk memadamkan api, 2 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Mako A Jember dan Mako Rambipuji harus diterjunkan, serta dibantu TRC BPBD Jember.
Baca Juga: Hotel di Jember Terbakar, Api Berasal dari Restoran
Akibat kebakaran ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta. Penyebabnya munculnya api diduga akibat putung rokok pekerja mebel yang mengenai serbuk gergaji bekas pembuatan mebel.
"Saat itu kejadiannya pagi sekitar pukul 6 pagi, yang pertama kali diketahui istri pemilik gudang pak Sofi Ibrahim dari kepulan asap yang berasal dari gudang belakang," kata penjaga gudang Agus Mujiono saat dikonfirmasi wartawan.
Kemudian Agus dipanggil, dan mengecek sumber asap yang semakin mengepul banyak. "Dipadamkan dengan cara disiram air dan juga dibantu warga. Tapi karena api semakin membesar, salah satu teman saya memanggil petugas damkar," katanya.
Baca Juga: Gudang Peralatan Listrik di Kaliwates Jember Terbakar
Menurut Agus, kebakaran tersebut disebabkan karena puntung rokok yang masih menyala. "Ada puntung rokok. Ya dugaannya itu (akibat puntung rokok), mungkin dari pegawai toko ini yang kena ke serbuk gergaji bekas pembuatan mebel itu," katanya.
Tidak lama berselang, petugas Damkar datang dengan 2 unit mobil, dan langsung berupaya memadamkan api.
Diketahui hingga berita ini ditulis, upaya pemadaman dan pendinginan masih dilakukan. "Untuk sumber api berasal dari gudang, dan memang banyak benda-benda mudah terbakar," kata Danru Mako A Damkar Pemkab Jember Suharto saat dikonfirmasi terpisah.
Baca Juga: Sudah 5 Hari, Api di TPA Pakusari Tak Kunjung Padam, Bupati Jember: Asapnya Nggak Terlalu Banyak Kok
Untuk penyebab kebakaran, katanya, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kalau kami masih belum tahu pasti penyebab kebakaran. Namun asalnya dari gudang belakang toko mebel ini. Kerugian ditaksir Rp 300 Juta," pungkasnya. (jbr1/yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News