Kerja 6 Bulan Dikasih Rp 500 Ribu, Tim Penyusun PPKD Tolak Honor Pemkab Pasuruan

Kerja 6 Bulan Dikasih Rp 500 Ribu, Tim Penyusun PPKD Tolak Honor Pemkab Pasuruan Keterangan SK Bupati terkait Honorer.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Merasa diperlakukan tidak manusiawi, lima orang seniman dan budayawan yang masuk dalam Tim Penyusun PPKD (Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) sesuai SK bupati, menolak pemberian honor Rp 500 ribu oleh Disparbud Kab. .

PPKD adalah dokumen tentang strategi kebudayaan daerah, dan Kabupaten adalah salah satu kabupaten yang terlambat menyusun PPKD. Atas desakan Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kab. (DK3P) akhirnya PPKD disusun.

Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan

Terkait dengan hal itu dan sesuai dengan amanat UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Tim PPKD bekerja sesuai SK kepala daerah dalam hal ini Bupati . Adapun tim penyusun PPKD  bekerja selama 6 bulan untuk merumuskannya.

Sejak awal disosialisasikan, kesan tidak serius sudah diperlihatkan oleh Kepala Disparbud yang menanggapi dengan ogah-ogahan. Hal itu disampaikan Ki Bagong Sabdo Sinukarto, Ketua DK3P.

"Dari awal saya sudah melihat ketidakseriusan Pemkab dalam penyusunan PPKD. Terlihat dari sikap kepala dinas yang tidak responsif," ungkap Bagong kepada BANGSAONLINE.com via WhatsApp, Selasa (20/8).

Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab

Padahal sanksi dari daerah yang tidak menyusun PPKD adalah tidak akan menerima DAK (Dana Alokasi Khusus) Kebudayaan. "Kalo sampai tidak mendapat DAK Kebudayaan, jelas seniman yang paling dirugikan." papar Bagong.

Pada 1 Mei 2019 kemarin, Bupati mengeluarkan SK pembentukan Tim PPKD yang bekerja maksimal sampai 1 September 2019. Hari ini, tugas menyusun PPKD sudah selesai. Masalah timbul ketika masing-masing anggota tim hanya diberi honor senilai Rp 500 ribu selama 6 bulan bekerja.

"Ini bukti kalo pemerintah tidak serius dalam upaya pemajuan kebudayaan. PPKD yang merupakan dokumen terkait strategi kebudayaan daerah, tidak diberi alokasi anggaran memadai," tegas Bagong.

Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas

Bagong, yang pertama melakukan penolak pemberian honor dan diikuti oleh beberapa seniman lain yang ada dalam Tim PPKD. "Ini bukti ketidakseriusan pemerintah yang memandang kebudayaan dengan sebelah mata," tudingnya.

Bagong berharap Pemkab bisa seperti daerah lain terkait anggaran penyusunan PPKD. "Kan dinas se-Jatim sering kumpul komunikasi. Mbok tanyao lah berapa anggarannya penyusunan PPKD," pungkasnya. (afa/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO