GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Sumput Kecamatan Driyorejo sepakat menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) susulan. Kesepakatan berdasarkan hasil rapat antara kepala desa (kades), BPD, dan pejabat Muspika ini menindaklanjuti tuntutan warga yang tak bisa menyalurkan hak pilihnya saat pelaksanaan pilkades pada 31 Juli lalu.
Atek Ridwan, salah satu tokoh masyarakat Desa Sumput menyatakan, ada 1.310 pemilih yang tak bisa menyalurkan hak pilihnya disebabkan keteledoran panitia pilkades. "Untuk itu, pemilih sebanyak itu menuntut agar mereka bisa menyalurkan hak pilihnya. Mereka mendesak Pilkades susulan, dan permintaan mereka disetujui oleh pemerintah Desa Sumput," ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Gresik Lantik Dua Kepala Desa PAW
Dijelaskan Atek, permintaan warga Sumput itu telah ditindaklanjuti pemerintahan desa dengan mengirim surat kepada Bupati Sambari Halim Radianto. "BPD dan masyarakat Sumput pada 28 Agustus kemarin telah melayangkan surat permintaan Pilkades susulan di Desa Sumput kepada Bupati agar hak pilih 1.310 warga bisa tersalurkan," terangnya.
"Masyarakat Sumput berharap Bupati secepatnya merespons tuntutan itu. Sehingga, Pilkades susulan bisa cepat digelar," harapnya.
"Masyarakat juga berharap Bupati menangguhkan hasil Pilkades Sumput pada 31 Agustus dan tak melantik Kades terpilih," pungkasnya.
Baca Juga: Lantik 47 Kades, ini Pesan Bupati Gresik
Sekadar diketahui, Pilkades Sumput yang digelar pada 31 Juli diikuti 4 kontestan. Hasilnya, Sutaji meraih 1897 suara, Tiyar 509 suara, Abdul Karim 954 suara, dan Achmad Yunus 1832 suara. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News