LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Operasi Patuh Semeru 2019 yang dimulai sejak 29 Agustus kemarin, tidak hanya difokuskan penindakan berupa tilang. Polres Lamongan misalnya, selama pelaksanaan juga menggelar sejumlah langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran lalulintas.
Jum'at (30/8), langkah preventif itu dilakukan Polres Lamongan dengan menggelar sosialisasi kepada masyarakat terkait budaya tertib lalu lintas. Sosialisasi ini dilaksanakan di Masjid Al Busroh, usai melaksanakan Sholat Jum'at.
Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro mengatakan, sosialisasi ini tidak hanya dilakukan di Masjid, namun juga di tempat ibadah lain, salah satunya adalah gereja. "Ini adalah salah satu langkah preventif yang kita lakukan selama gelar Operasi Patuh Semeru kali ini," kata Danu, Jum'at (30/8).
Selain tempat ibadah, kata Danu, sosialisasi tertib berlalu lintas juga akan diberikan kepada komunitas-komunitas motor dan sekolah yang ada di Lamongan.
"Selain menjelaskan tentang 8 prioritas pelanggaran yang berpotensi kecelakaan, kami di Polda Jatim juga akan menjelaskan tentang 3 prioritas utama di Polda Jatim yaitu pentingnya penggunaan helm, anak dibawah umur yang mengendarai motor dan melawan arus," ujarnya.
Baca Juga: 1 Juta Rokok Ilegal dan 24 Gram Sabu di Lamongan Dimusnahkan
Dijelaskan Danu, Polres Lamongan akan tetap menerapkan tilang kepada anak di bawah umur yang belum waktunya mengemudi sepeda motor dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 ini.
"Pada saat harus mengurus surat tilang, mereka harus didampingi orang tua dengan pernyataan tidak akan mengulangi lagi pelanggaran dan persyaratan lainnya yang mengikat agar anak tak mengulangi lagi perbuatannya," pungkasnya. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News