Pengalaman Pasien Berobat di RSUD Syamrabu, Pakai BPJS Diminta Pulang, Pakai Umum Langsung Masuk

Pengalaman Pasien Berobat di RSUD Syamrabu, Pakai BPJS Diminta Pulang, Pakai Umum Langsung Masuk Kondisi Kadin saat menjalani perawatan di ruangan Kartini RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu, Senin (02/09/2019).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kadin (49), warga Klampis Timur Kecamatan Klampis Bangkalan mengalami pengalaman aneh saat hendak menjalani perawatan di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu). Pasalnya, keterangan hasil pemeriksaan berbeda antara saat menggunakan BPJS dan pasien umum.

Hal ini sebagaimana diceritakan oleh Nurul, keponakan dari Kadin, Senin (2/9). Berawal saat Kadin mengalami demam hingga keluarga memutuskan membawanya ke Puskesmas Klampis. Selama di Puskesmas Klampis, Kadin menjalani rawat jalan.

Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan

"Namun karena tidak ada perkembangan, oleh Puskesmas (Klampis, Red) disarankan untuk dirawat di Rumah Sakit Umum Bangkalan," kata Nurul kepada BANGSAONLINE.com.

Kadin pun akhirnya dibawa ke RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu) pada Ahad (1/9) dini hari sekira  pukul 04.00 WIB. Begitu tiba, Kadin langsung diperiksa di Istalasi Gawat Darurat (IGD). Namun, hasil pemeriksaan di IGD, pasien dianggap tidak memiliki penyakit yang serius sehingga disarankan untuk rawat jalan.

"Ini aneh, tidak mungkin paman saya (Kadin) tidak ada penyakit. Oleh pihak Puskesmas Klampis saja disarankan ke RSUD. Apalagi kondisi badannya panasnya naik turun, bahkan awal masuk panasnya 39 celcius setelah dicek oleh perawat puskesmas yang kebetulan ikut mengantar ke Rumah Sakit," ujar Nurul.

Baca Juga: Meskipun Terlindungi Program JKN, Mahasiswi dari Malang ini Tak Lengah Menjaga Kesehatan

"Saya juga sarjana, tidak bodoh-bodah amat tentang kesehatan, apalagi terkait kondisi paman saya. Saya yang membantu sejak periksa ke dokter kampung sampai ke puskesmas," cetusnya.

Menurut Nurul, keanehan itu berlanjut saat ia mencoba mendaftarkan pamannya sebagai pasien umum, alias tidak menggunakan BPJS. "Setelah mencoba tidak mengunakan BPJS (rawat inap), baru direspons agresif oleh yang jaga IGD saat itu. Saat itu juga dikonfirmasi ke dokternya oleh yang jaganya, pasien disuruh langsung masuk ke ruangan Kartini," ucap Nurul. 

Hal ini membuat Nurul penasaran. "Kenapa saat menggunakan BPJS tidak ada tindakan cepat seperti pasien umum? Apa karena mengunakan kartu BPJS? Memang sebelumnya oleh perawat dari puskesmas disarankan untuk mengunakan umum saja agar dapat di terima," pungkasnya kepada bangsaonline.com.

Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya

Sementara itu, pihak RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu) belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. BANGSAONLINE.com mencoba mendatangi kantor RSUD Syamrabu untuk menemui Direktur dan Wakil Direkturnya. Namun, yang bersangkutan tidak bisa ditemui karena sedang rapat.

Sementara saat dihubungi via telepon, Wakil Direktur dr. Fahad Suryingrat berjanji akan mencari tahu terkait hal yang dialami pasien atas nama Kadin tersebut. "Saya tanya dulu, karena sedang rapat," kata Fahad Suryaningrat. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO