LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan kader Partai Amanat Nasional (PAN) perwakilan hampir seluruh DPC PAN di Kabupaten Lamongan melakukan aksi di Kantor DPD PAN Lamongan, Jalan Basuki Rahmad, Senin (20/8). Mereka menolak nama Wiji diajukan sebagai Wakil Ketua DPRD Lamongan.
“Kami menolak Wiji diajukan sebagai Wakil Pimpinan di DPRD, karena dari sisi perolehan suara seharusnya Pak Aqib (Husnul Aqib, red) yang diajukan sebagai wakil tersebut,” kata perwakilan DPC PAN Sambeng, Kasto, Senin (2/9).
Baca Juga: Akhirnya PAN Turunkan Rekom bagi Abdul Ghofur untuk Maju di Pilkada Lamongan 2024
Menurutnya, berdasarkan hasil Pileg kemarin, Husnul Aqib memperoleh 10.725 suara, sedangkan Wiji hanya memperoleh 9.375 suara. “Saat penunjukan Wiji sebagai Wakil Pimpinan di DPRD, kami tidak diajak rapat, maka untuk itu kami menolaknya,” ungkap Kasto.
Selain, dari DPC Sambeng, kader partai PAN yang melakukan aksi tersebut juga dari DPC Mantup, Kedungpring, Sukodadi, Sugio, dan DPC-DPC lainnya. Aksi itu diakhiri dengan penyegelam Kantor DPD PAN Lamongan. Pintu masuk Kantor DPD PAN Lamongan itu dikunci dari luar dengan gembok.
Baca Juga: Maju Bacaleg PAN dari Lamongan, Retno Windiasari Siap Perjuangkan Hak Perempuan dan Milenial
Terpisah, Ketua DPD PAN Lamongan Husnul Aqib saat dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, mengaku baru mengetahui adanya aksi yang dilakukan DPC-DPC untuk menolak penunjukan Wiji sebagai Wakil Ketua DPRD.
“Saya barusan dapat kabar, katanya ada demo itu,” ungkap Aqib.
Di sisi lain, Wiji ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan mengaku selama ini hanya menjalankan perintah partai. "Sebagai kader saya siap menjalankan perintah partai," ujarnya singkat saat dikonfirmasi terkait penunjukan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Lamongan.
Baca Juga: Bacaleg PAN dari Lamongan ini Siap Perjuangkan Hak Perempuan dan Milenial
Sementara itu, Sekretaris DPRD Lamongan Aris Wibawa menyebutkan hingga saat ini PAN Lamongan belum mengajukan nama yang bakal menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Lamongan. “Sampai saat ini, kami belum menerima pengajuan itu (dari PAN, Red),” jelas Aris Wibawa,.
Sebelumnya, Aris Wibawa menjelaskan bahwa PAN berhak satu slot pimpinan DPRD Lamongan karena menempati 4 besar partai dengan perolehan kursi terbanyak pada Pileg 2019. “PKB sebagai pemenang dengan mendapatkan 10 kursi, Partai Demokrat 9 kursi, PDIP 8 kursi, PAN 7 kursi, Golkar 6 kursi, Gerindra 4 kursi, PPP 3 kursi, Nasdem 1 kursi, Perindo 1 kursi, dan Hanura 1 kursi,” paparnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan hasil Pileg 2019 sendiri digelar pada 24 Agustus lalu. Sedangkan sesuai rencana, penetapan pimpinan DPRD Lamongan, akan diumumkan di Rapat Paripurna mendatang. (qom/rev)
Baca Juga: Diiringi Drum Band dan Jaran Jenggo, PAN Lamongan Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News