SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo Selasa (04/9) siang, merazia sejumlah lokasi yang diduga digunakan praktik prostitusi. Hasilnya tujuh orang yang diduga pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan.
Tujuh orang PSK yang diduga beroprasi di siang bolong tersebut dicokok dari dua lokasi yang berbeda. Tiga PSK dari eks lokalisasi gunung sampan (GS), sementara empat PSK lainnya dari warung remang-remang di pinggir jalan Desa Kotakan, Kecamatan Panji.
Baca Juga: Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
“Operasi kali ini ada tujuh wanita yang kita jaring. Tiga di antaranya di eks lokalisasi GS dan empat lainnya di warung kopi,” kata Kasi PPNS Satpol PP, Sutikno kepada Memo Timur, Selasa (04/9).
Menurut Sutikno, para PSK tersebut akan didata terlebih dahulu serta akan diberi pembinaan. Selain, sebagai efek jera, tujuh wanita yang diamankan di dua lokasi juga diminta untuk membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Saat ini kami masih melakukan pendataan. Jadi sanksi yang akan diberikan kepada mereka masih menunggu perkembangan,” pungkasnya. (mur/had)
Baca Juga: Pro-Kontra Wisata Karaoke di Gunung Sampan: MUI Menolak, NU Akomodatif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News