PACITAN, BANGSAONLINE.com - Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pacitan, Sulami meminta agar KPU segera memasukan daftar pemilih khusus (DPK) ke dalam sistem pengelolaan data pemilih (Sidalih).
"Instruksi dari KPU RI, masing-masing KPU harus buka kotak untuk mengambil data DPK. Data DPK tersebut diproses, dicermati, lantas dimasukkan pada sistem pengelolaan data pemilih. Kegiatan ini harus dilaksanakan secara berkelanjutan. Demikian juga dengan Bawaslu akan terus melakukan pengawasan pada tahapan ini," kata Sulami, Jumat (6/9).
Baca Juga: Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
Menurut Sulami, tahapan tersebut belum dilaksanakan oleh KPU. Mereka beralasan, masih proses melengkapi elemen data pemilih. "Sudah kami konfirmasi, alasan KPU saat ini masih proses melengkapi elemen data pemilih," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini menegaskan, untuk Pacitan sebenarnya sudah siap secara data. "Kami sudah siap semuanya. Akan tetapi masih ada beberapa KPU kabupaten/kota lain di Jatim yang belum tuntas. Sehingga kami harus menunggu," jelasnya saat dikonfirmasi di ruang tunggu Bawaslu Pacitan. (yun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News