NGAWI, BANGSAONLINE.com - Perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Ngawi menggelar pengesahan tingkat warga pada, Kamis (05/09) kemarin.
Sebelumnya, dalam mengantisipasi selama kegiatan di bulan Suro, Kapolres Ngawi telah mengeluarkan maklumat untuk semua perguruan pencak silat. Bahwa, warga yang mengikuti kegiatan pengesahan dilarang menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba
Namun pada Kamis malam tersebut, nampak hilir mudik para penggembira maupun anggota PSHT yang mengendarai sepeda motor. Dan yang lebih parahnya lagi, mereka menggunakan knalpot brong (tidak standar) saat mendatangi tempat acara. Saat itu secara kebetulan untuk perguruan PSHT menggunakan dua lokasi kegiatan pengesahan.
Mendapati banyaknya anggota PSHT yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong, akhirnya jajaran Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Ngawi mengadakan razia dadakan.
Tak ayal, razia yang digelar secara dadakan tersebut membuat kalang kabut para anggota PSHT yang mengendarai sepeda motor dengan memakai knalpot brong.
Baca Juga: Kapolres Ngawi Pimpin Sertijab Kabag Log dan Tiga Kapolsek Baru
"Operasi ini digelar dalam rangka menindaklanjuti maklumat Kapolres Ngawi yang telah mengeluarkan larangan memakai sepeda motor untuk konvoi apalagi memakai knalpot brong," jelas Kanit Turjawali Satlantas Polres Ngawi Ipda Fredo Leonard Sianturi saat ditemui BANGSAONLINE.com.
Razia dadakan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Ngawi Ipda Fredo Leonard Sianturi di empat lokasi. Meliputi wilayah Jl. Bernadip tempat pelaksanaan pengesahan warga PSHT, Jl. Dr. Soetomo Timur, Jl. PB. Soedirman serta perempatan ABC atau sekitar Alun-alun Timur.
Dari hasil razia dadakan di luar operasi patuh tersebut, anggota Satlantas berhasil menindak 21 pelanggar dengan mengamankan 19 kendaraan sepeda motor yang memakai knalpot brong dan tidak ada surat-suratnya.
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
"Kita telah mengamankan 19 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat dan memakai knalpot brong," terang Fredo.
Sedangkan razia tersebut akan terus digelar selama bulan Suro di wilayah hukum Polres Ngawi. Dengan pertimbangan, banyaknya keluhan dan laporan dari warga masyarakat yang merasa terganggu oleh konvoi sepeda motor dari anggota perguruan yang melakukan kegiatan suroan. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News