SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang membawa banyak korban pesakitan yang harus masuk jeruji sel tahanan Kejaksaan.
Sejak kasus ambruknya bangunan SMPN Ketapang II, sudah lima tersangka yang dijebloskan ke penjara. Di antaranya, dua pejabat Kasi Sarpras dan Staf, serta satu konsultan pengawas. Yang terbaru dalam minggu ini, Kepala SDN Banyuanyar 2, peminjam CV, serta pelaksana proyek juga masuk kerangkeng tahanan.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
Atas berbagai kasus korupsi itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sampang M. Jupri Riyadi, M.Pd dikabarkan mendadak mundur dari jabatannya. Info tersebut beredar saat Jupri mulai berpamitan kepada para stafnya di Disdik.
Saat dikonfirmasi, Jupri Riyadi membenarkan tentang pengunduran dirinya dari jabatan Kepala Dinas. “Iya mas benar. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab moral, sebagai pimpinan ketika ada masalah yang menimpa kantor saya, maka saya undur diri kepada Bupati Sampang,” kata Jupri saat dihubungi para pemburu berita, Senin (9/9).
Belakangan, Dinas Pendidikan Sampang memang tengah disorot. Berbagai kasus dugaan korupsi di lembaga itu terungkap dan menyeret sejumlah pejabatnya ke penjara. Diawali kasus dugaan korupsi di SMPN II Ketapang, kemudian kasus fee proyek di SDN Banyuanyar juga berhasil diungkap Kejaksaan.
Baca Juga: Proyek Pasar dari Pusat di Sampang Retak-Retak, Lasbandra Desak APH Turun Tangan
“Tadi sudah langsung bertemu dengan Bupati dan diizinkan,” kata Jupri lagi.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi membenarkan pengunduran diri Jupri Riyadi itu. Dia telah menyiapkan dua hal taktis, di antaranya mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) pengganti Jupri yang saat ini sedang dibahas dengan Sekda Sampang. (hri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News