Ini 4 Nama Calon Pimpinan DPRD Pasuruan yang Segera Diajukan ke Gubernur

Ini 4 Nama Calon Pimpinan DPRD Pasuruan yang Segera Diajukan ke Gubernur Paripurna internal pengumunan calon pimpinan DPRD Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan hari ini (Selasa, 10/09) menggelar sidang paripurna internal. Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Abdul Rouf,  dibacakan usulan penetapan empat calon pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan yang diusulkan oleh masing-masing pengurus partai.

Yakni PKB mengusulkan M Sudiono Fauzan S.Ag (ketua DPRD), PDIP Andri Wahyudi (wakil ketua DPRD), Gerindra H. Rusdi Sutejo (wakil ketua DPRD), dan Golkar Rias Judika Drastika (wakil ketua DPRD).

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

Wakil Ketua DPRD Sementara Andri Wahyudi menjelaskan bahwa paripurna internal ini adalah membacakan penetapan usulan calon pimpinan DPRD dari masing-masing parpol untuk diajukan ke Gubernur melalui Bupati Pasuruan.

"Dokumen penetapan usulan pimpinan yang sudah ditandatangani pimpinan sementara itu (dalam paripurna internal) secepatnya diajukan ke Bupati untuk diajukan ke Gubernur," jelas Andri.

Andri menambahkan, langkah ini dilakukan mengingat banyak tugas yang harus diselesaikan oleh pimpinan DPRD yang baru nanti. Di antaranya, membentuk Pansus Tatib dan Pansus Kode Etik, serta AKD (alat kelengkapan dewan).

Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat

Pihak pimpinan dewan berharap dokumen yang sudah ditandatangani tersebut bisa segara ditandantangani oleh Bupati Pasuruan dan segara dikirim ke provinsi untuk dilakukan penetapan.

Dewan berharap sisa waktu tiga pekan di bulan September ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Minimal menyelesaikan tugas-tugas yang belum rampung. "Kita upayaan pembahasan P-APBD bisa rampung pada bulan ini juga," jelas Andri. (bib/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO