TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban menandatangani kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, di ruang kepala kantor Kemenag setempat, Kamis (19/9) sore. Kerja sama itu terkait pengelolaan dan pemanfaatan menara rukyatul hilal Kabupaten Tuban.
Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan oleh Kakankemenag Tuban, Sahid dan Kepala Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Sugiyanto. Kerja sama simbiosis mutualisme itu diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Sahid mengatakan, Kemenag selaku pemilik menara atas hibah dari Pemkab Tuban, sedangkan Pemdes Banyuurip sebagai pengelola pemanfaatan menara hilal. Nantinya, menara rukyatul hilal itu juga akan dikembangkan menjadi destinasi wisata.
"Ini terobosan baru yang kami lakukan bersama Pemdes Banyuurip. Tempat rukyat itu bisa dijadikan sebagai destinasi wisata Kota Tuban, karena pemandangannya sangat indah. Jika dikemas dengan menarik dan profesional, insyaallah bisa dikenal di daerah lain. Tidak hanya sekitar Tuban, tapi diharapkan bisa dinikmati oleh pengunjung dari luar Tuban," paparnya.
Ditemui usai penandatanganan MoU, Mashari selaku penyelenggara syariah mengatakan, pengelolaan dan pemanfaatan menara rukyatul hilal ini bertujuan dalam rangka menjalin kerja sama yang terpadu dan berkesinambungan.
Baca Juga: Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
"Intinya, pihak Kemenag sudah menyerahkan sepenuhnya pengelolaan kepada pihak kedua, yakni kepala desa, dan Ketua Karang Taruna Banyuurip," kata dia.
Sementara itu, Kepala Desa Banyuurip Sugiyanto mengucapkan terima kasih kepada pihak Kemenag Tuban atas terselenggaranya penandatanganan MoU ini. "Semoga dengan ini bisa menambah pemasukan desa mengingat pendataan khas desa kami tergolong cukup minim. Semoga ke depan bisa kerja sama lebih baik lagi dan andaikan Kemenag ada kegiatan di menara untuk tidak segan-segan memberi kabar ke pemdes," pungkasnya.
Sekadar informasi, sejarah berdirinya menara rukyatul hilal, bahwa bangunan itu adalah hibah dari Pemkab Tuban senilai kurang lebih 300 juta kepada Kemenag dalam bentuk bangunan. (gun/rev)
Baca Juga: Kemenag Tuban Bakar Ribuan Buku Nikah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News