Rapor Merah untuk Proyek RSUD Caruban

Rapor Merah untuk Proyek RSUD Caruban ?Pengerjaan RSUD Caruban yang dinilai mengecewakan. Foto:dhanny/BANGSAONLINE


MADIUN (bangsaonline)

Usai Wakil Bupati Madiun Iswanto kecewa atas hasil pekerjaan empat paket pembangunan fisik di RSUD Caruban, begitu pula dengan Komisi D DPRD Kabupaten Madiun dibuat kecewa oleh ulah pengawas, rekanan dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani masalah proyek fisik di RSUD itu terutama pengawas proyek ini.

Usai melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di proyek bangunan fisik itu, dewan bakal memberikan rekomendasi ke Bupati Madiun, jika batas akhir penyelesaian proyek fisik ini, tidak ada perbaikan atau menindaklanjuti hasil temukan Komisi D DPRD Kabupaten Madiun saat sidak sebelumnya.

Keempat proyek fisik yang disidak dewan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Y Ristu Nugroho itu adalah paket pekerjaan proyek penyempurnaan bangunan gedung rawat inap Klas III senilai Rp 1,007 miliar yang dikerjakan CV Rizky Eka Putra, pembangunan gedung rekam medis senilai Rp 567 juta yang dikerjakan CV Duta Prasanty, pembangunan penambahan ruang paviliun senilai Rp 1,561 miliar yang dikerjakan CV Nugroho dan pembangunan gedung instalasi gizi RSUD senilai Rp 819 juta yang dikerjakan CV permata.

"Semua anggota dewan yang ikut sidak meradang, saat melihat kondisi bangunan gedung instalasi gizi, pembangunan penambahan ruang paviliun dan proyek penyempurnaan bangunan gedung rawat inap Klas III. Ketiga paket pekerjaan ini mengalami keterlambatan," terang Sarwo Edy, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, kepada BANGSAONLINE.

Sarwo Edy juga menjelaskan, banyaknya bangunan bawah (dak) yang dikerjakan tahun sebelumnya, sudah mulai retak. ”Kok bisa, mengerjakan tahap atas sementara yang bawah banyak yang mulai retak?”

"Kami kecewa dengan finishing gedung rekam medis. Kami temukan urugan lantai diambilkan dari bekas bongkaran bangunan. Harusnya tak menggunakan material bekas bongkaran. Rata-rata finishing pekerjaanya mengecewakan," imbuhnya.

Hal sama disampaikan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Agus Setyo Budi. Menurutnya, saat sidak dirinya tidak menemukan adanya buku direksi kid di lokasi proyek. Selain itu menemukan adanya proyek yang tidak dilengkapi papan informasi. Yakni proyek pembangunan penambahan ruang paviliun. Bahkan hampir sebagian besar balok cor buruk karena berasal dari campuran yang tak proporsional.

"Kami minta semua temuan ditindaklanjuti. Kalau tak ditindaklanuti maka kami akan menggelar sidak lanjutan dan membuat rekomendasi ke Bupati Madiun langsung atas proyek fisik yang pekerjaannya tak maksimal itu," tegasnya

Diberitakan sebelumnya, lambannya pengerjaan dan penyelesaian sejumlah proyek fisik di RSUD Caruban itu juga membuat Wakil Bupati (Wabup) Madiun Iswanto berang. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak selesai, Wabup bakal menjatuhkan sanksi tegas terhadap para pengawas dan rekanan yang mbalelo mengerjakan proyek fisik itu. Ancaman itu, disampaikan Iswanto usai inspeksi mendadak (sidak) sejumlah proyek fisik di RSUD Caruban.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO