BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, Lukman Hakim - Fauzan Ja'far, mengikuti proses pemeriksaan kesehatan selama 7 jam di RSAL dr. Ramelan, Sabtu (31/8/2024).
Lukman - Fauzan yang mengusung tagline "Bangkalan Berbagi" tiba di RSAL dr. Ramelan pada pukul 07.00, dan baru selesai pemeriksaan pada pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Syafiuddin Ajak Kader PKB Berjuang Menangkan Pilkada Serentak 2024
Usai menjalani tes kesehatan, Lukman memuji pelayanan RSAL dr. Ramelan yang sangat baik. Selain itu, alat kesehatan (alkes) di RS tersebut juga lengkap.
"Pelayanan sangat luar biasa, dan alat kesehatan serta pendampingan yang baik," ujarnya kepada wartawan di RSAL dr. Ramelan, Surabaya.
Lukman mengatakan pemeriksaan akan dilanjutkan pada Ahad (1/9/2024) besok berupa psikotes.
Baca Juga: PCNU se-Madura Minta Nahdliyin Jaga Kondusivitas Pilkada, Keluarkan 7 Imbauan
Ia optimis psikotes juga akan berjalan lancar. Bahkan, Lukman menyarankan masyarakat agar datang langsung ke RSAL dr. Ramelan apabila membutuhkan pemeriksaan fisik dan psikiater.
Sementara Bahiruddin, Komisoner KPU Bangkalan Divisi Teknis dan Penyelenggaran, mengatakan agenda pemeriksaan kesehatan paslon bupati dan wakil bupati hari ini adalah fisik dan narkoba.
"Sedangkan untuk besok akan dilaksanakan psikotes," ucapnya.
Baca Juga: Debat Publik Kedua Cabup dan Cawabup Bangkalan, ini Kata Surokim Pengamat Politik
Saat ditanya alasan tidak mengunakan RSUD Syamrabu Bangkalan untuk proses tes kesehatan paslon, Bahiruddin menjelaskan rumah sakit yang dapat menggelar tes harus mendapat rekom dari Dinas Kesehatan.
Di sisi lain, ada fasilitas kesehatan di rumah sakit milik Pemkab Bangkalan tersebut yang belum tersedia.
KPU Bangkalan sebenarnya ingin pelaksanaan pemeriksaan kesehatan digelar di Bangkalan, agar ada penambahan PAD. Hanya, RSUD Bangkalan ada fasilitas yang tidak terpenuhi, seperti alat MRI. Jadi RSUD Bangkalan belum memiliki alat tersebut," tegasnya. (uzi/rev)
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News