JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ratusan mahasiswa di Jember kembali menggelar aksi ke DPRD setempat, Kamis (26/9). Aksi ini menindaklanjuti demo sebelumnya, pada 23 September lalu.
"Hari ini kami mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember menagih komitmen DPRD, pada aksi kami sebelumnya 23 September 2019 kemarin," kata Korlap aksi Adilan Haqiqi saat dikonfirmasi wartawan di sela unjuk rasa.
Baca Juga: Mahasiswa UTM Ajak Masyarakat Siaga Meski RUU Pilkada Dibatalkan: DPR RI dan Jokowi Bisa Bermanuver
Pria yang juga Presiden BEM Universitas Muhammadiyah (UM) Jember ini menyampaikan, dirinya bersama ratusan mahasiswa UM dan anggota BEM lainnya, meminta adanya aksi nyata dari DPRD Jember.
"Saat itu DPRD Jember telah berkomitmen bersama mahasiswa untuk menolak RUU Pemasyarakatan, R-KUHP, RUU Pertanahan, dan Revisi UU KPK," katanya. Tetapi menurut Adilan, sudah tiga hari sejak 23 September, tidak ada rilis resmi atas komitmen DPRD Jember tersebut di website DPRD Jember.
"Selain itu, kami juga tidak melihat ada bukti tembusan ke DPR RI bahwa DPRD Jember telah menyampaikan tuntutan mahasiswa yang ada di sini. Kami tidak ingin komitmen ini hanya pemanis saja, hanya untuk meredam aksi massa. Kami minta ketegasan dari para wakil rakyat ini," tegasnya.
Baca Juga: Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi
Mahasiswa akhirnya menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPRD Jember. Mereka menuntut adanya penyampaian terbuka dari wakil rakyat di Jember dengan menunjukkan booklist (daftar penyampaian tuntutan yang sudah diteruskan) untuk membuktikan jika dukungan tersebut benar-benar sudah disampaikan ke DPR RI, serta dipublikasikan melalui website resmi DPRD Jember.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim saat dikonfirmasi di ruang Banmus usai menemui perwakilan mahasiswa mengatakan adanya miss komunikasi.
Baca Juga: DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah
"Kami siap untuk memenuhi tuntutan dari adik-adik mahasiswa itu. Tapi mungkin karena ada miss komunikasi, akhirnya dalam pertemuan itu secara lisan disampaikan tentang mosi tidak percaya kepada kami (DPRD Jember)," ujar Ahmad Halim, Kamis (26/9/2019).
Ditanya terkait laporan bahwa tuntutan dari para mahasiswa sudah disampaikan ke DPR RI, Halim menegaskan bahwa hal itu sudah dipenuhi pihak dewan. "Minta booklist, kami siap untuk menunjukkan, karena tuntutan itu memang langsung sudah kami teruskan melalui faks, dan sudah diterima. Tapi kemudian diminta untuk ditampilkan pada website resmi kami, nah ini yang menjadi kendala," katanya.
Karena menurut informasi yang diterimanya dari Sekwan, legislator dari Gerindra ini menjelaskan bahwa laman daring resmi DPRD Jember sudah lama mati. "Padahal dari Sekwan sudah mengajukan ke Pemkab untuk dihidupkan kembali. Mungkin hal ini juga yang menjadi miss komunikasi, dan selanjutnya muncul mosi tidak percaya itu," ungkapnya.
Baca Juga: Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang
Namun demikian, pihaknya menyebut telah menandatangani surat pernyataan resmi bermaterai, bahwa DPRD Jember mendukung aksi para mahasiswa itu, serta meneruskan tuntutan dari para mahasiswa ke pemerintah pusat.
"Isinya kami mendukung sepenuhnya aksi dari adik-adik mahasiswa sesuai dengan tuntutan mereka, dan ditulis dalam surat bermaterai. Yang tanda tangan saya, Mas Dedy Dwi Setiawan selaku unsur pimpinan DPRD, juga ada mas Alfian Andri Wijaya, David Handoko Seto, Nyoman Ariwibowo, dan juga mas Agusta Jaka Purwana," sebutnya. (jbr1/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News