Dinkes Gresik Tak Jamin RS di Wilayah Selatan Dibangun Tahun 2020

Dinkes Gresik Tak Jamin RS di Wilayah Selatan Dibangun Tahun 2020 Saifudin Ghozali, Kepala Dinkes Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, Saifudin Ghozali tak bisa menjamin pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah Selatan bisa dimulai tahun depan. Hal ini lantaran hingga jelang tutup tahun 2019, Dinkes baru bisa melakukan studi kelayakan.

"Saat ini Dinkes masih menunggu penggunaan anggaran untuk studi kelayakan pembangunan RS di wilayah Gresik Selatan," ujar Saifudin Ghozali kepada BANGSAONLINE.com, Senin (30/9).

Menurut Ghozali, pada Perubahan APBD 2019, Dinkes mendapatkan alokasi anggaran Rp 300 juta untuk mendukung sejumlah kegiatan rencana pembangunan RSUD di wilayah Gresik selatan. Di antaranya untuk kajian studi kelayakan dan studi banding.

"Kalau bulan Desember ini telaah selesai, selanjutnya ada kajian. Saat ini, Dinkes tengah meminta literasi ke Bidang Aset pada Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) soal lahan. Tujuannya, untuk mencari lahan yang statusnya tanah negara (TN) untuk pembangunan RS, sehingga bisa efisiensi anggaran," paparnya.

Setidaknya, lanjut Ghozali, sudah ada referensi dan opsi sejumlah lahan TN. Di antaranya, di kawasan Perumnas Driyorejo dan Desa Bambe Kecamatan Driyorejo. "Cuma di dua lokasi itu lahannya berdekatan dengan RS lain seperti di Randegansari. Dinkes juga dapat referensi lahan di wilayah Wringinanom. Namun, kemungkinan tak layak RS dibangun di sana. Sebab, kontur tanah gerak," urainya.

Ghozali mengatakan, pembangunan RSUD belum bisa dilakukan pada APBD 2020, meski telaah berhasil dan ditemukan lahan layak. Sebab, APBD 2020 sudah selesai dibahas dan disahkan.

"Kemungkinan pada P-APBD 2020 dianggarkan untuk perencanaan. Kemudian, pada APBD 2021 baru dianggarkan dan mulai pembangunan," tuturnya.

Terkait lokasi RSUD, Ghozali menyatakan ada sejumlah variabel yang harus dipenuhi. Di antaranya, kepadatan penduduk, jauh dari RS, dan lainnya. "Sampai detik ini kami belum bisa menentukan RSD di Selatan di wilayah kecamatan apa. Jadi, bisa di Kecamatan Menganti, Kedamean, dan lainnya," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO