JEMBER, BANGSAONLINE.com - Terpilih sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023, dan akan dilantik pada bulan Desember 2019 mendatang, Nurul Ghufron akhirnya secara tersirat menyampaikan pengunduran diri dari tahapan pendaftaran sebagai bakal calon (balon) Rektor Universitas Jember (Unej).
Ghufron juga akan mundur dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Hukum (FH) Unej. "Desember nanti, sebelum dilantik di KPK, saya (juga) akan mundur dari Dekan FH Unej," kata Ghufron saat dikonfirmasi sejumlah media, Rabu (2/10/2019).
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Setelah menyampaikan secara resmi pengunduran dirinya sebagai Dekan FH Unej, Ghufron mengatakan penggantinya akan ditetapkan Pelaksana Tugas (Plt.). "Nanti rektor yang akan memilih Plt Dekan FH. Tidak selalu harus wakil dekan," katanya singkat.
Meski secara tidak langsung menyatakan mundur dari pendaftaran bakal calon rektor (Bacarek) Unej, kemarin (1/10) Nurul Ghufron tetap menghadiri kegiatan Rapat Senat Terbuka Unej dengan penyampaian Visi Misi dan Program Kerja Bacarek Unej, di Gedung Soetardjo Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Jember.
Hanya saja, Ghufron datang dan menyampaikan kepada khalayak umum untuk tidak memilihnya. Hal itu dilakukan, karena sesuai aturan Bacarek tidak boleh mundur dari pencalonan. (jbr1/yud/dur)
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News