Pastikan Serapan Anggaran OPD Maksimal, Pemkot Surabaya Terus Lakukan Pemantauan

Pastikan Serapan Anggaran OPD Maksimal, Pemkot Surabaya Terus Lakukan Pemantauan Kepala Adpemb Robben Rico bersama Wali Kota Risma saat meninjau SMPN 3 Surabaya. foto: ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com melalui Bagian Administrasi Pembangunan (Adpemb) memastikan terus melakukan pemantauan kinerja pada masing-masing . Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan target serapan anggaran pada setiap program perencanaan.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adpemb) Kota Surabaya, Robben Rico mengatakan, pihaknya bertugas di bidang pengawalan proses perencanaan, monitoring, pengecekan, hingga evaluasi paket pekerjaan pada masing-masing . Bentuk paket pekerjaan itu bisa seperti project lelang, hingga kebutuhan undangan untuk narasumber.

Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024

“Semua posisi (pekerjaan) itu harus on the track. Kalau tidak, biasanya kami lakukan desk khusus. Kendalanya kita tanya apa, kemudian nanti misal ada kendala kita minta dia harus buat action plan dan prediksinya dia untuk ngejar kekuranganya seperti apa,” kata Robben saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (04/10).

Robben menjelaskan, dalam tiap Minggu, pihaknya akan memanggil terkait yang serapan pekerjaannya dinilai belum sesuai dengan target. Nantinya, tersebut akan diberikan treatment agar bisa mengejar target pekerjaan.

"Kita akan tanyakan kendala di lapangan seperti apa, baru kita kasih treatment, bagaimana dia ngejar kalau dia terlambat. Yang kita lakukan ini terbukti efektif, tahun kemarin capaian serapan sesuai dengan target," katanya.

Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional

Menurut Robben, biasanya ada beberapa kendala yang membuat itu terlambat dalam menyelesaikan paket pekerjaan. Seperti adanya aturan baru atau keterkaitan dengan perizinan.

Namun, kadang juga memang keterlambatan pekerjaan itu dari yang bersangkutan. Selain itu, kendala ini juga bisa terjadi karena harus koordinasi dengan jajaran samping, tenaga ahli dan pihak narasumber.

Di samping memberikan treatment, pihaknya juga melakukan kinerja pemantauan terkait posisi bidang pekerjaan. Misalnya posisi pekerjaan itu berada di triwulan tiga, tapi bisa ditarik ke depan. Maka, pekerjaan itu harus ditarik di triwulan dua. Namun demikian, pihaknya tidak mengizinkan jika F1 (perencanaan) dimundurkan ke belakang pada semua bidang pekerjaan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis

"Kami tidak mengizinkan memundurkan F1 nya ke belakang pada semua pekerjaan. Karena mereka sendiri yang membuat perencanaan (F1), kalau telat nanti juga kan tunjangan kinerja mereka berkurang," katanya.

Robben memastikan bahwa langkah atau upaya yang dilakukan ini pun terbukti efektif mendorong masing-masing mencapai target pekerjaan. Bahkan, ia mengaku tahun 2018, serapan anggaran di masing-masing memenuhi target dari perencanaan. (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO