SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada Surabaya 2020 antara pemkot dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya telah ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Dengan begitu, maka NPHD ini selanjutnya diserahkan Wali Kota Risma melalui Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya, Eddy Christijanto kepada Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi dan Ketua Bawaslu Surabaya Agil Akbar untuk dilakukan penandatanganan.
BACA JUGA:
- Wali Kota Eri Cahyadi Tunjuk Wawali Armuji dan Syamsul Hariadi Isi Posisi Plh Selama Tunaikan Ibadah
- Kado HJKS ke-733, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan Listrik
- KPU Surabaya Bahas Kemungkinan Komposisi Dapil Baru
- Revitalisasi Dikebut, 5 Pasar Tradisional Surabaya Ditarget Tuntas Pertengahan Mei 2026
Plt Kepala Bakesbangpol Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, berdasarkan pembahasan bersama, disepakati anggaran yang dikeluarkan Pemkot Surabaya untuk Pilkada Surabaya 2020 Rp 84,637 miliar. Pada tahun anggaran 2019, KPU mengajukan kepada Pemkot Surabaya, untuk termin pertama Rp 1,396 miliar.
“Setelah ditandatangani NPHD ini, akan segera direalisasikan kepada rekeningnya KPU Kota Surabaya,” kata Eddy di sela acara penandatanganan NPHD yang berlangsung di Kantor Bakesbangpol Surabaya, Senin (07/10) malam.
Sedangkan untuk Bawaslu Surabaya, Eddy menyebut, anggaran yang disepakati bersama Rp 27,918 miliar. Pada tahun 2019 ini, Bawaslu mengajukan anggaran pencairan (termin) pertama Rp 737,022 juta. Sementara sisanya, nanti akan direalisasikan pada anggaran tahun 2020 secara tiga tahap, baik itu KPU maupun Bawaslu.
“Dengan ditandatanganinya NPHD ini, Pemkot Surabaya siap menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020,” jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




