KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang Sutiaji angkat bicara terkait kondisi jembatan Muharto yang kian memprihatinkan. Hal ini sekaligus menanggapi permintaan Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin agar Pemkot mengeluarkan surat tertulis adanya bencana darurat, terkait jembatan Muharto.
"Kami masih menunggu hasil tim kajian UB Malang dan usulan pengajuan dari DPUPR Kota Malang. Pemkot tidak ingin gegabah dalam menyikapi satu hal persoalan. Ini juga untuk meminimalisir persoalan hukum di kemudian hari," kata Sutiaji.
Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024
"Kendati ini demi kepentingan masyarakat, segala sesuatunya harus sesuai mekanisme yang ada. Kami tetap akan mengambil sikap, tapi setelah ada hasil kajian UB secara keseluruhan," tegasnya.
Senada dengan Wali Kota, Kepala DPUPR Hadi Santoso menyatakan bahwa mekanisme perbaikan jembatan Muharto memang seperti itu. "Nantinya, setelah kajian selesai dikeluarkan oleh UB, biaya anggaran pekerjaan akan dihitung oleh UB, berapa kebutuhan pastinya. Penyangga yang akan dikerjakan kami buat untuk jangka lima tahun kekuatannya. Kenapa saya buat lima tahun? Karena pengajuan anggaran pekerjaan tersebut butuh proses yang cukup panjang dan ketat persyaratannya. Sekiranya tidak sampai lima tahun biaya penyangga sudah siap, kita menyesuaikan kondisi di lapangan seperti apa nantinya," pungkasnya.
"Kami secepatnya akan menyampaikan surat tertulis usulan pengajuan ke Pemkot," tambah Soni sapaan Hadi Santoso.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Sebelumnya, diketahui berdasarkan hasil uji Forensik UB Malang, kondisi jembatan Muharto tinggal 40 persen. Jembatan tersebut sudah tidak bisa dilintasi kendaraan bertonase berat. (iwa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News