Buntut Pelarangan Peliputan, Manajer PLN Nganjuk Sampaikan Permintaan Maaf

Buntut Pelarangan Peliputan, Manajer PLN Nganjuk Sampaikan Permintaan Maaf Manajer Unit PLN Nganjuk Wicaksana saat memberikan keterangan di hadapan wartawan. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Permintaan maaf akhirnya disampaikan Manajer Unit PLN Nganjuk Wicaksana, pasca larangan peliputan yang dilakukan pihak keamanan dan karyawati PLN Nganjuk.

Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung di hadapan para wartawan, Kamis (10/10). Wicaksana mengakui, bahwa kejadian itu disebabkan lantaran dirinya krang paham dengan UU Pers no 40 tahun 1999.

Baca Juga: Sapa Masyarakat, Kajari Nganjuk Berbagi Takjil di Depan Kantor

"Saya selaku manajer unit PLN Nganjuk meminta maaf atas ketidaknyamanan wartawan saat akan melakukan peliputan," kata Wicaksana, Kamis (10/10).

"Sebenarnya sesuai privasi pelanggan, maka PLN bertanggung jawab untuk melindungi. Dan setelah keluhan pelanggan sudah diketahui, maka terkait klarifikasi pasti akan dilakukan. Ya mungkin penyampaiannya saja kurang pas, tanpa keterangan. Dan ini akan kita lakukan perbaikan agar tidak terulang lagi," harapnya.

Diketahui, larangan peliputan itu dilakukan oleh manajemen PLN saat ada pelanggan hendak melapor ke PLN, atas keluhan listrik padam. Saat itu, seorang satpam dan seorang karyawati menghadang wartawan yang hendak masuk ke ruang pengaduan untuk melakukan liputan.

Baca Juga: Peringati HUT Humas Polri ke-70, Kapolres Nganjuk Harap Tetap SInergi dan Harmonis dengan Wartawan

"Ini karena miskomunikasi saat penyampaian. Dan pihak PLN tidak ada larangan dan sangat terbuka," terang Wicaksana. (bam/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO