PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Setelah sempat mengadakan audiensi, segelintir warga yang mengatasnamakan diri Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) kembali melakukan aksi demo ke DPRD Pamekasan. Seperti demo sebelumnya, tuntutan kali ini tetap, yakni pembenahan di tubuh Bank Jatim. Mereka menuding bank milik pemerintah itu melakukan penggelapan terhadap uang nasabah, Rabu (16/10/19).
Mereka menagih DPRD yang sebelumnya berjanji akan mempertemukan dengan pihak pimpinan Bank Jatim, kepala Badan Keuangan Daerah, dan seluruh pimpinan bank umum yang berada di Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
Dalam orasinya, korlap aksi Basri menyebut DPRD Pamekasan "Carpak" (tidak tepat janji, hanya di mulut saja), dan tidak komitmen dalam menyelesaikan permasalahan di Bank Jatim.
Dalam aksinya, mereka juga meminta DPRD Pamekasan menekan Bupati Baddrut Tamam untuk mencabut kas daerah (Kasda) yang ada Bank Jatim. "Ada indikasi kongkalikong penggelapan dana desa (DD) yang terjadi di sejumlah desa di Kecamatan Galis dan Larangan. Parahnya, aksi pencucian uang negara itu ada keterlibatan oknum karyawan Bank Jatim Cabang Pamekasan," sebut Basri.
"Kami menilai Bank Jatim yang ada di Kabupaten Pamekasan mulai tidak sehat dengan beberapa temuan penggelapan dana yang terjadi di beberapa kecamatan, Galis dan Larangan. Selain itu juga terjadi pada masyarakat yang menerima bantuan bedah rumah," kata Basri.
Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata
Sementara itu, Anggraini, perwakilan dari Bank Jatim Cabang Pamekasan membenarkan adanya dugaan keterlibatan pihak bank dalam penggelapan dana desa di Kecamatan Galis dan Larangan. Namun demikian, pihaknya melalui Bank Jatim sudah melimpahkan persoalan tersebut ke pihak berwajib (Polres Pamekasan).
"Memang benar terkait isu oknum karyawan yang melakukan penggelapan dana itu, dan kami sudah melimpahkan persoalan itu ke pihak berwajib setempat," ujar Anggraini.
Sementara itu, Sahrul M, yang mewakili Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan mengatakan, bahwa dirinya melalui institusinya sudah melakukan evaluasi terkait kinerja Bank Jatim. "Jadi, jika tidak ada perbaikan selama 3 bulan dari pihak Bank Jatim, maka kami akan menarik kas daerah, sesuai dengan kesepakatan dengan pihak Alpart," ungkap Sahrul.
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pj Bupati Pamekasan Buka Bazar UMKM
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Pamekasan Syafiuddin menegaskan, bahwa dirinya berkomitmen akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Saya apresiasi penuh terhadap teman-teman aksi yang sudah berkomitmen dan tetap mengawal persoalan tersebut. Sedangkan terkait pemecatan terhadap pimpinan Bank Jatim, itu bukan ranah kami. Akan tetapi, kami akan mengawasi dan mengevaluasi terhadap kinerja Bank Jatim," pungkasnya. (yen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News