Dewan Pertanyakan Urgensi Pembentukan DRD

Dewan Pertanyakan Urgensi Pembentukan DRD Deny Novianto, Anggota DPRD Kota Mojokerto Fraksi Demokrat.

"Kalau demikian adanya, maka tidak diperlukan penggabungan antara Balitbang dan Bappeko. Hemat kami, seyogyanya langsung dilakukan penghapusan pada nomenklatur Balitbang, karena seingat kami pada era kepemimpinan terdahulu sempat punya niat dan keinginan untuk membentuk DRD, akan tetapi dengan berbagai pertimbangan akhirnya urung dibentuk," tuturnya.

Untuk diketahui, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengukuhkan Dewan Riset Daerah (DRD) Kota Mojokerto periode 2019, Senin (21/10) di Hotel Raden Wijaya, Kota Mojokerto. "Mereka akan membantu saya dalam merumuskan kebijakan, termasuk bidang pendidikan," tegas Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto usai pelantikan.

DRD Kota Mojokerto merupakan lembaga dalam naungan Bappeko Mojokerto sebagai OPD penggagas dan menggodok arah pembangunan kota Mojokerto. "Saya ingin setiap kebijakan saya nanti diawali dengan riset. DRD yang membuat konsep, dibantu para pemikir dari Kota Mojokerto ini juga," tambah Ning Ita.

Anggota DRD terdiri dari empat orang yang berasal dari unsur praktisi dan akademisi, Dr. Ignatia Martha Hendrati, S.E., M.E. selaku Ketua, didampingi Dr. Suko Widodo selaku Wakil Ketua, Dr. Sutikno, S.Si., M.Si., selaku Sekretaris, dan Dr. Jayus, S.H., M.Hum. selaku anggota.

"Mereka semua ini ahli di bidang maaing-masing, dan teruji secara regional maupun Nasional," tandas Ning Ita.

Terpisah, Kepala Bappeko Kota Mojokerto Agung Moeljono memaparkan, DRD dikukuhkan sesuai dengan Perwali Nomor 7 tahun 2019 tentang Dewan Riset Daerah. "DRD memiliki tugas pokok membantu wali kota dalam merumuskan arah dan prioritas utama pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi, memberikan berbagai pertimbangan kepada wali kota dalam perumusan kebijakan strategis dembangunan daerah di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi," beber Agung Moejono.

Menurutnya, DRD juga bertugas memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam melakukan koordinasi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dengan daerah-daerah lain. "Dalam jangka pendek ini, DRD akan mengkaji RPJMD. Untuk bisa diaplikasi di Kota Mojokerto dengan cepat dan tepat," pungkas Agung. (yep/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO