MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pendistribusian gas bumi tahap rintisan kepada 5.000 Sambungan Rumah (SR) di Kota Mojokerto tahun 2017 lalu menyisakan sejumlah masalah. Sebanyak 623 pelanggan jaringan gas (jargas) PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menunggak pembayaran hingga Rp 365 juta. Pihak PGN bahkan telah memutus ID 30 pelanggannya, sedang 150 pelanggan lainnya terancam dicoret dari daftar customer perusahaan.
Kini, meski telah dinonaktifkan, namun ratusan pelanggan tersebut masih tetap dikenakan tarif minimum bulanan oleh PGN.
Baca Juga: 3 Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim Turun, Pemkot Mojokerto Sodorkan 5 Raperda Baru
Jika dirunut, mencuatnya kasus tunggakan ini sebenarnya bukan murni kesalahan pelanggan. Informasi yang dihimpun menyebut, jika pelanggan sebenarnya keberatan membayar beban pemakaian gas saat mulai diaktifkan pada Februari - Juni 2019. Belum adanya penentuan tarif dasar tersebut tak ayal membuat beban tagihan penggunaan melonjak karena ternyata PT PGN mengakumulasikan periode masa transisi penggunaan gas kepada pelanggan.
"Di Mojokerto ini ada keterlambatan penetapan harga dari pemerintah, sehingga masyarakat terbeban untuk membayarnya. Soal tunggakan bulan Februari sampai Juni kita carikan solusinya, sehingga masalah tunggakan ini teratasi," kata Kamal, Humas PT PGN berbicara dalam acara Sosialisasi Jaringan Gas Bumi di Kota Mojokerto.
Acara solusi mengatasi masalah utang PGN ini sendiri diinisiasi oleh Bagian Perekonomian Setdakot Mojokerto. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini berharap solusi yang ditawarkan pemkot, yakni berupa upaya mengangsur piutang dapat mempertahankan customer PGN.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Melalui Dinsos P3A Rehab Rumah Warga yang Tak Layak Huni
"Untuk menyiasati mundurnya 623 pelanggan yang keberatan dengan membayar tunggakan awal, Pemkot menawarkan solusi ke PGN agar tunggakan mereka agar bisa dicicil satu tahun," ungkap Plt. Kabag Perekonomian Ani Wijaya sesaat sebelum acara sosialisasi tersebut digelar.
Ani mengatakan, tunggakan disebabkan belum adanya penentuan tarif dasar gas dari pemerintah. Sehingga tarif diakumulasi selama lima bulan, terhitung operasional transisi bulan Februari sampai Juni 2019. "Sementara masyarakat beranggapan bahwa gas masa percobaan lima bulan pertama tersebut gratis. Karena memang tarif dari kementerian ESDM belum turun," tambahnya.
Sementara itu, Assisten II Pemkot Mojokerto Djoko Suharyanto mewakili Sekdakot Harlistyati yang memandatkan acara ini kepadanya mengatakan pesannya. "Silakan sampaikan unek-unek sampean ke PGN. Mumpung ada di situ. Eman-eman kalau putus, silakan sampaikan apabila ada keluhan. Sebab, gas bumi ini murah, hemat, dan efisien bagi pelanggan. Program ini menekan subsidi BBM dan mendorong energi yang lebih bersih," katanya.
Baca Juga: Gowes Hari Santri Kota Mojokerto, Gratis Berhadiah Umrah, Ribuan Peserta Siap Sepeda Sarungan
Menurut ia, ini adalah program infrastruktur nasional. Untuk mengurangi ketergantungan gas elpiji yang masih impor.
Harga gas ini, lanjut Djoko, 4.250 per m3 bagi RT dengan listrik 450 V, dan 6.000 per m3 untuk konsumsi listrik 1.300 V.
"Pemkot meminta penjadwalan lagi pada penunggak jargas pada PT PGN. Agar masyarakat merasakan manfaat harga murah dengan rencana penarikan subsidi elpiji. Kepada PGN informasikan yang jelas kepada masyarakat agar tidak membebani masyarakat. Kalau berat nyicil 50 ribu per bulan, sampaikan ke PGN. Emang kondisi ekonomi setiap masyarakat beda-beda. Ada yang narik becak ada ngesol sepatu," tuturnya.
Baca Juga: Menparekraf: Kota Mojokerto Jadi Contoh Pengembangan Ekonomi Kreatif
Proyek ini dimulai tahun mulai tahun 2016. Pada masa awal, jargas sudah membuat 723 sambungan rumah. Tahun 2017 5.000 sambungan, 2019 4.000 sambungan, dan tahun 2020 diproyeksikan 6.000 rumah baru. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News