MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dua proyek rehabilitasi saluran air bernilai miliaran rupiah di Kota Mojokerto dibidik Dewan. Pekerjaan proyek rehabilitasi saluran air dan trotoar jalan Mojopahit yang dikerjakan oleh CV Dwi Mulya Jaya senilai Rp 3.1 miliar dan rehabilitasi saluran Lingkungan Kelurahan Balongsari di jalan Empunala senilai Rp 2.6 miliar yang dikerjakan CV Jaya Mulya diduga tak sesuai dengan spesifikasi.
Komisi II DPRD Kota Mojokerto berencana menggelar sidak ke kedua lokasi tersebut. Cek dan ricek tentang adanya penggunaan material bongkaran sebagai pengganti tanah urug sedianya digelar Jumat (1/11) tadi pagi. Kegiatan sidak tersebut adalah respons atas pengaduan masyarakat (dumas). Namun, lantaran adanya giat partai yang dilakukan koordinator Komisi II Djunaedi Malik di Surabaya, maka inspeksi mendadak ditangguhkan sampai Senin (4/11) mendatang.
Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan
"Kami mendapatkan pengaduan masyarakat jika pengurukan ugether di proyek jalan Mojopahit dan jalan Empunala tidak menggunakan sirtu, melainkan tanah sisa pengerukan. Jika benar, tentu itu jelas tidak benar karena menyalahi spek," ujar Wahyu Nur Hidajat, Wakil Ketua Komisi II, tadi pagi.
Menurutnya, penggunaan material sisa pengerukan akan menyebabkan tanah di sekitarnya amblas. "Tanah dimungkinkan akan mengalami amblas seperti yang sudah-sudah. Karena tanah kerukan kan berupa bongkahan-bongkahan material, sehingga akan amblas meski dikasih sirtu," imbuhnya.
Tak hanya menyoal penggunaan sisa tanah kerukan. Komisi II menyoroti penempatan material saluran air di pinggir jalan. "Mestinya tidak ditaruh di pinggir jalan, apalagi dalam jumlah yang besar. Itu akan menganggu aktivitas lalu lintas dan perekonomian di daerah tersebut. Sekarang banyak toko-toko dan usaha warga yang tutup selama berlangsungnya proyek tersebut," sesalnya.
Baca Juga: Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto: Hadi Fokus RAPBD 2025, Arie Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak
Dalam kesempatan itu, Wahyu menyatakan Komisi II akan meminta timeline dari setiap proyek. Sehingga, pola pengawasan Komisi II terhadap proyek bisa maksimal. "Kita akan meminta timeline pada instansi terkait sehingga representasi kronologi urutan peristiwa atau jadwal aktivitas dapat dibuat," pungkasnya.
Sementara itu, Moch. Harun anggota Komisi II lainnya mengungkapkan jika pihaknya akan secepatnya mengagendakan sidak tersebut. "Secepatnya. Ini lagi kita rapatkan," katanya.
Senada dengan Wahyu, ia mengatakan mendapat aduan masyarakat perihal adanya penggunaan material kerukan dalam proyek tersebut. "Iniloh ada dumas mengenai penggunaan kerukan. Kan bisa longsor mas," tandasnya.
Baca Juga: DPUPR Mojokerto Garap Rekonstruksi Dua Ruas Jalan
Hingga kini, proyek tersebut masih tengah berlangsung. Namun proyek saluran jalan Mojopahit tampaknya akan tuntas lebih cepat, bahkan telah disidak oleh Wali Kota Ika Puspitasari. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News