GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan dump truck yang merenggut 2 korban jiwa di Jalan Raya Tebuwung Kecamatan Dukun, langsung disikapi Dinas Berhubungan (Dishub) Gresik.
Rencananya, Dishub akan melakukan pemasangan portal di jalan kelas tiga milik kabupaten yang berada di Kecamatan Dukun awal tahun 2020. Hal ini disampaikan Kepala Dishub Nanang Setiawan.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Hal itu menyusul banyaknya keluhan masyarakat Dukun dan sekitarnya. Bahwa, banyak kendaraan angkutan barang yang melintas tak sesuai izin jalan di buku uji KIR, serta banyak ditemui kendaraan melebihi tonase. "Pada intinya saya setuju (pasang portal) di Dukun," katanya kepada wartawan, Ahad (3/11).
Nanang menyatakan, Dishub saat ini gencar melakukan operasi kendaraan angkutan barang. Dari hasil operasi itu, petugas memang mendapati banyak kendaraan yang melebihi tonase. Bahkan dalam operasi terakhir, banyak ditemukan dump truck yang tidak memperpanjang buku kir serta kelengkapan kendaraan lain.
"Fakta dengan operasi tilang tidak jera, dan selalu kucing-kucingan dengan petugas. Portal lebih aman dari tindakan pelanggaran sopir dump truck nakal," jelas mantan Kabag Umum ini.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Nanang menargetkan jika pemasangan portal di wilayah Dukun dilakukan tahun depan, hal ini menyusul rekomendasi dari Forum LLAJ dan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yang punya tugas dan fungsi existing jalan kabupaten.
Dari laporan hasil rapat terakhir dari kabid mungkin awal tahun. Nanti portalnya bisa di jalan masuk pertigaan Golokan Kecamatan Sidayu atau ruas pertigaan Dukun masuk Desa Lasem dan dari arah Sawo ke Lowayu," terangnya.
Sementara Kabid Angkutan dan Kelalulintasan Dishub Gresik, Rony Soebiyantoro mengatakan dalam razia terakhir yang digelar bersama Satlantas, pihaknya menemukan kendaraan yang tidak memperpanjang buku uji KIR.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Sebelumnya, pihaknya sudah berulang kali melakukan razia, tetapi para sopir masih saja membandel. Bahkan, pihaknya mendapati kendaraan yang tak pernah melakukan uji KIR selama 14 tahun. "Setelah kami lihat dan kami periksa, ternyata buku uji KIR ada yang tidak membawa. Ada juga yang bawa buku tapi sudah mati 14 tahun. Selain itu juga ada kendaraan yang melebihi tonase serta ijin jalan kelas dua namun melintas di jalan kelas tiga," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News