PASURUAN, BANGSAONLINE.com - AKBP Agus Sudaryatno, S.I.K., M.H., Kapolres Pasuruan Kota menyatakan bahwa empat bangunan SDN Gentong yang roboh karena pembangunannya tidak sesuai bestek.
"Bangunan yang roboh ini tidak spektek, dan hal ini dibuktikan dengan kerangka galvalum yang tidak sesuai dengan spesifikasinya," kata Agus, Selasa (5/11/19).
Baca Juga: Dispendikbud Kota Pasuruan Gelar Apresiasi Merdeka Belajar Tingkat SD dan SMP 2024
Lebih lanjut Agus mengatakan, untuk memastikan penyebab ambruknya bangunan sekolah, Tim Labfor Polda Jatim akan melakukan penyelidikan. "Besok (6/11) tim dari labfor Polda Jawa Timur akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan proses blajar mengajar akan terus dilanjutkan pada lusa depan," terangnya.
Untuk sementara, proses belajar mengajar akan dilaksanakan di dalam tenda. "Kami akan mendirikan tenda Polri di sini untuk ruang kelas belajar sementara bagi siswa empat kelas yang ruang belajarnya roboh," tegas Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, empat ruang kelas SDN Gentong yang berada di jalan Kyai Sepuh, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, ambruk sekitar pukul 08.15 WIB. Ambruknya bangunan ruang kelas ini menimpa puluhan murid kelas 2, serta 3 orang guru.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Akibat peristiwa ini, dua korban meninggal dunia yakni seorang siswi kelas 2B Irza Almira (8), dan tenaga pengajar PTT, yakni Fina Choironi (20). Sedangkan 11 siswa dan siswi lainnya mengalami luka-luka dan dirujuk ke RSUD. R. Soedarsono Kota Pasuruan. (afa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News