GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Gresik menilang 6.000 pengendara di Kabupaten Gresik selama Operasi Zebra Semeru 2019.
Hal ini diungkapkan Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo saat berkunjung ke Sekretariat Komunitas Wartawan Gresik (KWG), di Jalan Basuki Rahmat 08 B, Gresik, Selasa (5/11). "Polisi lebih banyak menindak pengendara roda dua," ujar kapolres kepada wartawan.
Baca Juga: Hasil Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Kediri Kota Tindak Ribuan Pelanggar dan Knalpot Brong
Kusworo menyebut, Operasi Zebra Semeru kali ini petugas memprioritaskan delapan sasaran untuk ditindak. Di antaranya, pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan tidak menggunakan safety belt. Kemudian, melebihi batas kecepatan dan pengaruh alkohol.
"Polisi juga menindak pengendara yang masih di bawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, serta keabsahan surat-surat ranmor dan pengemudi, " terang mantan kapolres Jember ini.
Lebih jauh ia menjelaskan, dari ribuan pelanggar tersebut, rata-rata para pengendara ditilang karena tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). "Mayoritas mereka tak pakai helm dan pengendara tidak membawa kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK," ungkapnya.
Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota: Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Semeru
Ditambahkan Kapolres, dari operasi yang telah dilakukan jajarannya selama dua pekan ini, diprioritaskan penindakan ke pengendara yang melanggar lalu lintas. Langkah ini agar para pengendara di Gresik disiplin.
"Kami berupaya maksimal menekan angka kecelakaan lalu lintas di Gresik," pungkasnya. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News