
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengajuan hak interpelasi yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan atas polemik tahapan Pilkades serentak mendapat dukungan sejumlah ketua fraksi.
Para pimpinan DPRD langsung melakukan rapat internal untuk melakukan langkah penjadwalan pembahasan, seiring telah diserahkannya surat tertulis secara singkat oleh Komisi I terkait pengajuan hak interpelasi.
Beberapa ketua fraksi yang ada di DPRD secara bulat menyatakan mendukung langkah Komisi I yang mengajukan hak interpelasi tersebut. Wakil Ketua DPRD M. Rusdi Sutejo, misalnya. Pihaknya mengaku langsung melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan lainnya untuk melakukan pembahasan di Banmus,
"Surat resmi soal hak interpelasi sudah kami terima, kita langsung melakukan rapat kordinasi dengan pimpinan lainnya," jelas pria asal Kalianyar Kecamatan Bangil ini.
Langkah komisi I DPRD unuk mengajukan hak interpelasi juga mendapat dukungan dari beberapa fraksi yang ada di dewan. Mayoritas fraksi yang ada di gedung Raci, Bangil, kompak mendukung usulan tersebut untuk dibahas di forum Banmus. Seperti yang di sampaikan Ketua Fraksi Gabungan Muhammad Zaeni. Politikus PKS ini menuturkan bahwa fraksi yang dipimpinnya sangat mendukung usulan tersebut.
“Fraksi kami menilai tahapan Pilkades yang dilakukan Panitia Kabupaten Pasuruan inkonsisten dan menabrak aturan yang di atasnya. Ini perlu ada penjelasan yang konkret dari Bupati Pasuruan,” jelasnya.
Keterangan yang sama disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Andri Wahyudi. Pihaknya menilai langkah yang dilakukan Komisi I DPRD sudah tepat sesuai dengan mekanisme tata tertib yang ada. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan rapat di Banmus untuk melakukan langkah berikutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD M. Sudiono Fauzan enggan memberikan komentar atas usulan hak interpelasi yang dilakukan oleh Komisi I. Dirinya meminta wartawan untuk konfirmasi kepada pimpinan lainnya.
"Jangan tanya saya soal itu (hak interpelasi, Red), tanya saja ke pimpinan lainnya," singkatnya. (bib/par/rev)