Bermodal Uwus-uwus, Warga Sukodono Berhasil Tipu Korbannya Hingga Rp 76,5 Juta

Bermodal Uwus-uwus, Warga Sukodono Berhasil Tipu Korbannya Hingga Rp 76,5 Juta Petugas menunjukkan tersangka beserta barang bukti berupa bendelan kertas.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Sedati berhasil mengamankan Zainul Arifin (51) karena memperdaya korbannya, hingga bisa meraup uang Rp 76,5 juta. Warga Desa Pedemo Negoro RT 03/RW 01 Sukodono itu ditangkap karena melakukan penipuan dengan hanya bermodal uwus-uwus saja.

Sebenarnya, akal bulus tersangka dimulai sejak 23 Oktober lalu. Dia menjanjikan uang bernilai fantastis yaitu Rp 11 miliar. Janji manisnya pun ditelan mentah-mentah oleh Suprapto, korban, warga Perumahan Pepe Indah blok E 32, Desa Pepe, Sedati.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

"Dijanjikan uang, katanya hibah dari perusahaan. Untuk anak yatim dan warga panti jompo," ungkap Kapolsek Sedati AKP Inggal Widya Perdana.

Nah, karena korban berniat baik. Dia pun menerima hal tersebut, meskipun harus melalui berbagai ritual hingga menyetorkan beberapa uang. "Tersangka meminta sejumlah uang kepada korban secara bertahap. Untuk keperluan ritual," ungkap perwira dengan tiga balok di pundak itu.

Yang bikin korban yakin, tersangka memberikan tiga koper kepada korban. "Bilangnya berisi uang, tapi tidak boleh langsung dibuka," ungkap Inggal.

Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare

Korban pun sempat bertanya-tanya "mengapa". Namun, saking lihainya bersilat lidah, Zainul menghubung-hubungkan uang hibah tersebut ke hal klenik, untuk membeli keperluan ritual seperti minyak wangi, dupa, dan hal lainnya. "Bilangnya menunggu persetujuan dari "si mbah", korban percaya-percaya saja," terang Inggal.

Nah, karena terus-terusan dimintai setoran uang, membuat korban gelisah. Kalau dihitung sudah Rp 76,5 juta yang disetorkan kepada pelaku. Sehingga, pada awal November lalu korban nekat membuka koper tersebut. "Langsung terkejut, koper hanya berisi kertas bendelan," ungkapnya.

Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO

(Tersangka saat digelandang beserta tas kopernya sebagai barang bukti)

Peristiwa itu pun langsung dilaporkan ke Mapolsek Sedati. Hingga berhasil membekuk pelaku di kediamannya.

Dalam beraksi, tersangka tidak sendiri. Dia melakukan aksi tipu-tipu tersebut bersama istrinya bernama Imas Bainudin. "Saat penangkapan, sang istri tidak di tempat. Kami tetapkan sebagai DPO," ungkap Inggal.

Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai

Kasus tersebut masih terus diselidiki. "Dari pengakuan tersangka baru menipu satu korban. Namun masih kami kembangkan lebih lanjut," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO