GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pengurangan dana bantuan keuangan ke desa dan Bantuan Hibah Pemerintah (BHP) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020, membuat Asosiasi Kepala Desa (AKD) meradang.
Kamis (7/11), Ketua AKD Gresik, Nurul Yatim mendatangi Kantor DPRD Gresik untuk mempertanyakan pengurangan bantuan keuangan untuk desa tersebut.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Kedatangan kami ke DPRD Gresik untuk minta penjelasan pengurangan dana bantuan desa," ujar Nurul Yatim kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (7/11).
AKD, lanjut Nurul Yatim, meminta kepada DPRD Gresik agar melakukan dengar pendapat (hearing) sebelum pengesahan RAPBD 2020. "Kita akan meminta penjelasan ke DPRD Gresik terkait pengurangan dana bantuan keuangan," jelasnya.
"Hal ini terkait juga penghasilan tetap (Siltap) kepala desa (Kades) dan perangkat desa yang harus mengikuti ketentuan PP 11 tahun 2019, tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014, tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa," sambungnya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
"Karena itu, kalau bantuan keuangan untuk ADD tak cukup, bisa berimplementasi terhadap Siltap Kades maupun perangkat desa. Untuk itu, kami akan meminta kepada DPRD menaikan prosentase ADD dari DAU dari 10 persen menjadi 15 persen," jelasnya.
Nurul Yatim mengaku cukup terkejut begitu mengetahui ada pengurangan di sektor belanja pada BHP dan bantuan keuangan (BK) khusus pada RAPBD 2020. Pasalnya, terjadi pengurangan cukup signifikan. Dari total pos bantuan keuangan yang sebelumnya sebesar Rp 538.575.180.910,00, pada RAPBD 2020 direncanakan berkurang, sehingga tinggal Rp 482.134.674.000,00.
Pengurangan bantuan itu rinciannya untuk tiga pos kegiatan bantuan. Pertama, bantuan Dana Desa (DD) dari sebelumnya Rp 308.532.182.200,00, pada RAPBD 2020 melorot tinggal Rp 287.891.804.000,00.
Baca Juga: Anggaran BK dan Pokir DPRD Gresik Berkurang, Pemdes Slempit Gelar Musdes P-APBDes 2024
Kedua, bantuan Alokasi Dana Desa (ADD), dari sebelumnya Rp 128.217.000.000,00, pada RAPBD 2020 direncanakan merosot tinggal Rp 113.993.370.000,00.
Dan, ketiga pos Bantuan Keuangan (BK), dari sebelumnya Rp 101.825.998.710,00, pada RAPBD 2020 direncanakan tinggal Rp 80.249.500.000,00. "Makanya, kedatangan kami mewakili AKD untuk minta DPRD agar memperjuangkan bantuan tersebut agar tak dikurangi," pungkasnya. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News