Penilaian Adipura, Tekankan Target Pengurangan dan Penanganan Sampah Sesuai Jakstrada

Penilaian Adipura, Tekankan Target Pengurangan dan Penanganan Sampah Sesuai Jakstrada Kepala DLH Pacitan Joni Maryono.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bukan hal yang mudah bagi kabupaten/kota untuk bisa kembali meraih prestasi bergengsi di bidang kebersihan. Pasalnya, tim penilaian piala Adipura saat ini menerapkan pola pemantauan berbeda dengan mengacu pada kebijakan strategis daerah (Jakstrada) dalam hal pengelolaan sampah. Jakstrada tersebut dituangkan dalam surat keputusan (SK) bupati atau wali kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pacitan, Joni Maryono mengatakan, dengan pola pemantauan berbeda tersebut, daerah akan dikenakan target baik dari sisi pengurangan maupun penanganan sampah.

Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi

"Target kita di tahun 2025 nanti sampah akan bisa tertangani 100 persen," katanya, Kamis (7/11).

Angka 100 persen itu, lanjut dia, meliputi pengurangan sampah sebanyak 30 persen dan penanganan sampah sebanyak 70 persen. Dijelaskannya, untuk target pengurangan, diharapkan agar sampah bisa dikelola dan dipilah dari sumbernya. Bentuk pengelolaan dan pemilahan ini bisa dari rumah tangga berupa komposter atau biopori.

"Jadi sampah-sampah organik bisa jadi pupuk untuk dipakai sendiri. Selain itu juga bisa pengurangan sampah secara komunal. Bisa berupa bank sampah yang dikelola oleh kelompok masyarakat dan juga bisa TPS 3R," tutur Joni.

Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya

Sedangkan untuk kegiatan penanganan sampah, targetnya agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. "Nanti ke depannya, tidak akan ada orang yang buang sampah di selokan atau di tanah kosong. Angka-angka itu yang oleh tim akan dinilai. Di Pacitan sendiri, pada tahun 2019 ditargetkan ada pengurangan sampah sebesar 18 persen. Bahkan saat ini sudah mendekati 19," terangnya.

Selain target pengurangan dan penanganan, perbedaan lainnya dari mekanisme penilaian yaitu terkait verifikasi lapangan. Di samping melihat titik-titik pengurangan yang telah ditentukan, tim juga akan melihat sisi administratifnya.

"Jadi tim akan melihat titik pantau yang ditetapkan. Termasuk uji petik di pengelolaan sampah terluar sebagai uji petik pengelolaan sampah di seluruh kabupaten. Selain itu juga dilaksanakan tiga kali verifikasi. Mulai pantau satu, pantau dua, dan pantau verifikasi terakhir. Yang pola baru nanti, hanya sekali verifikasi lapangan. Akan tetapi untuk kota kecil seperti Pacitan selama tiga hari. Pola penilaian dibuat klaster. Dan Pacitan masuk klaster Blitar kota, dan Trenggalek. Saat ini insyaallah kita di posisi aman," tandasnya.

Baca Juga: Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta

Sementara itu sebagaimana diketahui, saat ini Kabupaten Pacitan telah berhasil meraih 11 kali piala Adipura secara berturut-turut. "Kita berharap prestasi itu akan kembali bertengger di Pacitan," pungkasnya. (yun/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO