Berawal dari Facebook, Remaja di Kota Batu ini Setubuhi Pelajar SMA

Berawal dari Facebook, Remaja di Kota Batu ini Setubuhi Pelajar SMA Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama menghadirkan tersangka saat konferensi pers, serta menunjukkan pakaian korban saat disetubuhi.

"Dia (Pelaku) tetangga desa (Korban). (Korban) sudah disetubuhi. Saat itu kami sudah menangkap pelaku dan melakukan interogasi. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Batu untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan dari korban berupa 1 buah kaos warna merah dengan motif garis-garis, celana jeans warna biru, 1 buah celana dalam wanita warna cream, 1 buah bra warna putih.

Dari pelaku, 1 buah jaket warna abu-abu, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150cc warna hitam Nopol N 3520 IS, beserta kunci motor dan HP tersangka.

Hasil pengembangan sementara, antara pelaku dengan korban baru berkenalan beberapa hari. Hingga Saat ini, pelaku ditahan di ruang tahanan Polres Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat (1), (2) junto pasal 82 ayat (1) junto pasal 76E Perpu RI nomor 1 tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO