Pemkab Pasuruan Pastikan Tak Ada Pemotongan Dana Program BSPS

Pemkab Pasuruan Pastikan Tak Ada Pemotongan Dana Program BSPS Data program BSPS di 3 kecamatan yang sudah digulirkan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pasuruan melakukan kroscek di lapangan terkait isu adanya dugaan pemotongan dana bantuan kepada masyarakat miskin dalam program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya). Pemotongan itu dikabarkan mencapai hingga ratusan ribu rupiah.

Kepala Disperkim Pasuruan Ir. Haryaprianto mengakui sudah mendengar soal kabar dugaan pemotongan dana program bedah rumah di Desa Gerbo Kecamatan Purwodadi. Tapi, setelah dilakukan pengecekan/investigasi lapangan, hasilnya tidak ditemukan kabar miring tersebut.

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

"Kita sudah cek di lapangan serta mengonfirmasi para pendamping di Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, soal pemotongan itu tidak ada," jelas Hari, sapaan Haryaprianto saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (12/11).

Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi para pendamping yang berani melakukan pungutan kepada masyarakat yang mendapat program tersebut. Sebab, program tersebut memang gratis. 

"Masyarakat yang mendapatkan program bedah rumah tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Jika memang ada petugas yang melakukan pungutan maka, masyarakat diminta untuk segera melaporkan," tambahnya.

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

Pada tahun 2019 ini, mendapat program BSPS dari pemerintah pusat Rp 6,15 miliar untuk pembangunan 350 unit di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Puspo 95 unit (3 desa: Janjangwulung 30 unit, Palangsari 30 unit, dan Kemiri 35 unit).

Kecamatan Winongan 189 unit (2 desa: Sumberrejo 135 unit dan Jeladri 54 unit) dan Kecamatan Purwodari (1 desa: Desa Gerbo 66 unit). Di mana untuk tiap unitnya dianggarkan Rp 17,5 juta. Untuk pembangunan fisik memang disyaratkan menggunakan pembesian/tukangan.

Untuk menghindari penyalahgunaan uang bantuan, Disperkim mensyaratkan pengadaan material bangunan bekerja sama dengan dengan toko bangunan di desa setempat dan telah disepakati oleh penerima bantuan.

Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi

"Saat ini program pengerjaan fisik sudah mencapai 35 persen lebih. Ditargetkan akhir bulan Desember sudah rampung semuanya," tambah mantan kepala PU Bina Marga ini. (bib/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO