Rencana Pembukaan Kembali Karaoke Maxi Brillian Dapat Penolakan dari Masyarakat

Rencana Pembukaan Kembali Karaoke Maxi Brillian Dapat Penolakan dari Masyarakat Banner penolakan dibukanya rumah karaoke Maxi Brillian dipasang oleh warga di sejumlah titik jalan.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Rencana dibukanya kembali rumah karaoke Maxi Brillian mendapatkan protes keras dari masyarakat. Puluhan warga memasang banner bertuliskan "Warga RT 02 RW 06 Menolak Keras Dibukanya Maxi Brillian". Banner itu terpasang di tiga titik di Jalan Semeru Barat Kota , lokasi rumah karaoke Maxi Brillian berada.

Ketua RT 02 Aziz Muslim (46) membenarkan hal ini. Dia mengaku, banner itu dipasang warga sejak Kamis (13/11/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus

Azis mengatakan, penolakan terhadap dibukanya kembali rumah karaoke itu karena warga merasa resah dengan aktivitas di tempat karaoke itu. Apalagi tempat karaoke itu biasanya beroperasi sampai pukul 03.00 WIB.

"Kami inginnya (tempat karaoke itu) tutup terus. Warga di sini resah karena setiap hari bukanya sampai jam tiga pagi," ungkap Azis, Jumat (15/11/2019).

Menurut dia, warga mengetahui rencana dibukanya kembali tempat karaoke itu dari media massa dan media sosial sepekan belakangan ini. Sejak itu, warga mulai resah dan dengan tegas menolak rencana itu.

Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar

"Kami tahunya dari pemberitaan di media, dari media sosial juga sudah banyak yang membagikan kalau akan dibuka lagi. Sudah beberapa hari lalu warga ingin memasang banner penolakan itu, tapi ditunda. Akhirnya, baru semalam dipasang," imbuhnya.

Lebih lanjut Azis mengatakan, jika Maxi Brillian benar-benar dibuka kembali, dirinya bersama warga akan mendatangi pengelola. Ia akan meminta agar tutup dulu. "Kami akan ke sana kalau besok tetap dibuka. Kami akan meminta secara baik-baik agar pengelola menutup dulu usahanya. Karena saya sebagai ketua RT juga bertugas menjaga kondusivitas, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan kami," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Pengacara Karaoke Maxi Brillian, Mulyono membenarkan kliennya berencana membuka kembali Maxi Brillian, Sabtu (16/11/2019). Namun pihaknya juga belum bisa memastikan, karena masih menunggu perkembangan di lapangan.

Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus

"Rencana semula pengelola akan membuka kembali usahanya mulai besok. Tapi kita juga masih menunggu perkembangan di lapangan," jelasnya.

Informasi yang beredar Karaoke Maxi Brillian akan buka kembali pada Sabtu (15/11/2019. Pembukaan kembali Maxi Brillian ini setelah gugatan pengelola karaoke Maxi Brillian terhadap penutupan usahanya oleh Pemerintah Kota dimenangkan oleh majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

Dalam putusan itu, Majelis Hakim memerintahkan Pemkot mencabut SK Nomor 35 dan SK Nomor 36. SK Nomor 35 itu tentang penghapusan daftar perusahaan karaoke Maxi Brillian. Sedangkan SK Nomor 36 tentang penutupan perusahaan karaoke Maxi Brillian.

Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu

Untuk diketahui, akhir tahun 2018 lalu, Satpol PP Kota menyegel tempat koraoke Maxi Brillian. Pencabutan izin dilakukan usai Polda Jatim menggerebek salah satu room karaoke Maxi Brillian karena kedapatan menggelar praktik asusila. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO