Komisi I DPRD Gresik Kepras Anggaran KPU dan Bawaslu

Komisi I DPRD Gresik Kepras Anggaran KPU dan Bawaslu Jumanto

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Gresik telah membahas pengajuan anggaran untuk menopang pelaksanaan pesta demokrasi  pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

Anggaran itu untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik. "Sabtu (16/11) Komisi I melakukan pembahasan anggaran KPU dan Bawaslu Gresik," ujar Jumanto, Ketua Komisi I kepada BANGSAONLINE.com, AHad (17/11).

Baca Juga: Jika Temukan Kecurangan di Pilkada Gresik, Saksi Kotak Kosong Bisa Gugat ke MK

Menurut Jumanto, untuk kebutuhan selama pelaksanaan Pilbup Gresik yang tahapannya sudah dimulai pada Desember 2019, KPU mengajukan anggaran sebesar Rp 74,1 miliar pada RAPBD 2020.

Namun, setelah anggaran itu dibedah item per item, Komisi I bisa mengefesiensi anggaran hingga Rp 13 miliar. "Pengeprasan honor ini menyesuaikan dengan peraturan menteri keuangan (PMK). Anggaran yang kami kepras itu kebanyakan dialokasikan untuk honor petugas dan pegawai, maupun kegiatan," papar politikus PDIP ini.

Sementara untuk Bawaslu, kata Jumanto juga mengalami hal serupa. Komisi I juga melakukan pengeprasan sejumlah pos cukup signifikan. Dari total anggaran yang diajukan Bawaslu untuk pengawasan sebesar Rp 16,5 dikepras Rp 2,5 miliar, sehingga tinggal Rp 14 miliar. "Belanja yang kami kepras di Bawaslu kebanyakan untuk belanja operasional, barang dan jasa. Untuk honor, Bawaslu telah sesuai dengan PMK," urainya.

Baca Juga: Poster Ajakan Coblos Kotak Kosong Bertebaran di Kabupaten Gresik

Sekadar diketahui, bahwa proyeksi pendapatan daerah pada RAPBD 2020 ditetapkan sebesar Rp 3.630.937.808.544,00. Sementara proyeksi belanja daerah (BD) ditetapkan sebesar Rp 3.739.865.942. 544,00. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO