JEMBER, BANGSAONLINE.com - Puluhan buruh PDP Kahyangan menggeruduk gedung DPRD Jember, Senin (18/11). Kedatangan mereka medesak agar Raperda Penyertaan Modal disetujui oleh para wakil rakyat.
Pasalnya, anggaran sebesar Rp 5,8 miliar untuk perusahaan milik daerah tersebut diperlukan untuk biaya operasional PDP Kahyangan, termasuk upah karyawan dan buruh, yang sebelumnya digunakan untuk membayar atau menutupi HGU (Hak Guna Usaha) lahan yang mati pada 2020 mendatang.
Baca Juga: Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi
Puluhan massa itu bahkan sampai masuk ke dalam ruang Komisi C DPRD Jember, untuk melakukan hearing (rapat dengar pendapat), mendesak DPRD Jember agar memperjuangkan Raperda tersebut. Selain itu, puluhan buruh tersebut mengungkapkan kekesalan akan pernyataan Fraksi PKB yang menolak raperda penyertaan modal itu.
"Substansi akan raperda penyertaan modal PDP itu jelas. Karena ini terkait nasib aset kita PDP dan ribuan buruhnya. Kita masih butuh modal lain untuk pengembangan dan yang lain," kata Korlap Aksi Buruh PDP Bersatu Dwi Agus Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/11/2019).
Agus mengaku kesal dengan penolakan yang disampaikan Fraksi PKB. "Untuk fraksi yang menolak itu yang membuat kami datang kemari untuk menagih janji itu, juga untuk bertanya apa sudah tahu substansinya, kok tiba-tiba menolak," ungkapnya.
Baca Juga: DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah
Namun meski ditolak, pihaknya akan tetap memperjuangkan. "Karena ini menyangkut keberlangsungan hajat hidup, baik kami buruh dan juga asetnya. Kita butuh untuk modal yang lain untuk penyehatan perusahaan ini," katanya.
Sebagai kesepakatan, massa meminta Komisi C DPRD Jember menandatangani surat pernyataan yang telah dibuat, diikuti perwakilan 5 buruh dari masing-masing kebun. "Surat ini, akan kami gunakan bahan untuk menagih jika DPRD melanggar kesepakatan," sambungnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto meyakinkan, bahwa Raperda Penyertaan Modal tetap akan dibahas. "Saya yang menggaransi pembahasan di Pansus II. Kemarin saja karena hari Jum'at tertunda," ujarnya
Baca Juga: Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang
Menurutnya, Raperda Penyertaan Modal tinggal finalisasi. "Tinggal dok dari Raperda untuk menjadi Perda. Maksimal selesai dua kali Pansus, jika tidak ada perubahan konsideran dan nomenklatur," ujar legislator dari Nasdem itu.
"Kita berikan gambaran dan wawasan, bahkan juga gambaran langsung, sejauh mana kebutuhan modal dan agar nantinya tidak ada penolakan, karena ini untuk kebutuhan ke depan," imbuhnya.(jbr1/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News