PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Cinta Damai menggeruduk kantor Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (18/11). Kedatangan mereka untuk mendesak para anggota dewan supaya menunda pelaksanaan Pilkades yang sesuai rencana diselenggarakan 23 November 2019 mendatang.
"Kami meminta kepada DPRD Pasuruan untuk menunda Pilkades 23 November," tegas Hanan, orator sekaligus Korlap saat orasi di halaman kantor DPRD, Senin (18/11).
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Hanan menuding ada tahapan di dalam Perbup No. 20 tahun 2017 tentang pedoman tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa, yang tidak dilaksanakan oleh Bupati Irsyad Yusuf. Tahapan dimaksud adalah ujian baca kitab suci sesuai agamanya masing-masing. Menurutnya, panitia Pilkades tidak melaksanakan tahapan tersebut, meski sudah jelas tercantum dalam Perbup No. 20 tahun 2017.
"Dengan demikian, Bupati harus menghentikan tahapan pemilihan kepala desa. Jika permintaan ini tidak digubris, maka kita akan menduduki lokasi pemungutan suara Pilkades. Nanti kami akan melayangkan surat ke tim penegak hukum baik Polres maupun Polda, bahwa Pasuruan dalam tahapan Pilkades tidak kondusif," tandasnya.
Sayang, dalam kesempatan itu mereka gagal menemui Bupati Irsyad karena yang bersangkutan sedang ada kegiatan di Jakarta. Begitu juga dengan Wakil Bupati Mujib yang dikabarkan sedang sakit.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Ratusan warga itu hanya ditemui Dr. Kasiman selaku Ketua Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, saat demo di gedung dewan. Di hadapan massa, Kasiman mengakui tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Pasuruan kali ini cacat formil.
"Karena bupati membuat aturan ternyata gak dilaksanakan," terang Kasiman saat audiensi dengan aliansi tersebut.
Terkait tindaklanjutnya, ia meminta kepada warga untuk menunggu hasil interpelasi yang telah diajukan DPRD Pasuruan terkait polemik Pilkades serentak tersebut. "Sebentar lagi anggota DPRD akan menggelar interpelasi terkait kebijakan bupati yang berkaitan dengan Pilkades ini," pungkas Kasiman.(afa/rev)
Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News