Insiden Perobekan Banner PMII oleh Oknum Dosen, Ratusan Kader Gelar Aksi Tuntut Pemecatan

Insiden Perobekan Banner PMII oleh Oknum Dosen, Ratusan Kader Gelar Aksi Tuntut Pemecatan Ratusan kader PMII IAIN Madura melakukan aksi demonstrasi ke kantor Rektorat menuntut oknum dosen Eko Ariwidodo dipecat.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia () Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura melakukan aksi demonstrasi ke kantor Rektorat, terkait pengrobekan banner oleh salah seorang oknum dosen, Senin (18/11/2019).

Dalam aksinya, mereka menuntut oknum dosen bernama Eko Ariwidodo dipecat dari anggota senat kampus, dan ketua jurnal kampus, lantaran diduga telah melecehkan organisasi dengan merobek lambang .

Baca Juga: Bang Udin, Pemuda Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar Eko Ariwidodo yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dipecat dari jabatannya.

“Kami sebagai kader tidak terima dengan pelecehan ini, kami terpanggil untuk menyuarakan aspirasi kader-kader yang ada di bawah,” teriak Ketua Komisariat IAIN Madura, Faizal Dzat saat berorasi.

Seharusnya, kata Faizal Dzat, Eko Ariwidodo sebagai seorang dosen memberi contoh yang baik. "Apalagi dia seorang PNS, seharusnya bisa memberikan contoh yang baik. Jadi kami para kader minta dia segera dipecat dari jabatannya," teriaknya, Senin (18/11/19).

Baca Juga: Gelar Halal Bihalal, PMII Sidoarjo Berharap Ada Kader yang Ikut Running di Pilkada

Mereka bahkan mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika Eko Ariwidodo tidak segera dikeluarkan dari kampus IAIN Madura. "Kita memberikan tenggang waktu 1×24 jam kepada pimpinan kampus untuk menentukan sikapnya," tegasnya.

Wakil Rektor I IAIN Madura Nur Hasan yang menemui massa aksi menyatakan tidak bisa langsung memberikan keputusan terkait tuntutan mahasiswa karena masih harus koordinasi dengan rektor.

Baca Juga: HUT ke-64 PMII, Khofifah Ajak Mahasiswa Bangun Kualitas Pergerakan dengan Amar Ma’ruf Nahi Munkar

"Kami kalau diminta tuntutan waktu 1x24 jam tidak bisa, karena kami bukan pengambil kebijakan. Pak rektor sedang rapat dengan Kementerian di Jakarta sampai hari Rabu,” jelasnya.

Untuk diketahui, Insiden perobekan antribut tersebut terjadi pada Jumat (15/11/2019). Saat itu kader akan memasang banner tentang adanya Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba). Namun tiba-tiba oknum dosen Eko Ariwidodo merampas dan menurunkan serta merobek banner Mapaba Rayon Fasya. Tidak hanya itu, dosen tersebut juga membuang benner itu ke tempat sampah. (yen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO