JAKARTA(BangsaOnline) Politikus Partai Persatuan Pembangunan Muchammad Romahurmuziy mengaku
tidak ikut campur dalam menyetujui kebijakan lahan di Provinsi Riau.
Dia mengatakan soal pengajuan alih fungsi lahan itu adalah ranah
Kementerian Kehutanan dan bukan Komisi IV DPR.
Hal itu diungkap
oleh Romi, sapaan Romahurmuziy, kepada awak media selepas menjalani
pemeriksaan sebagai saksi kasus suap revisi alih fungsi lahan di
Provinsi Riau buat tersangka AM (Annas Maamun) dan GM (Gulat Manurung),
di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai Anggota Komisi IV DPR periode
2009-2014. Dia mengaku sama sekali tidak mengenal Annas maupun Gulat.
Padahal menurut Annas dia pernah berkomunikasi dengan Romi sebelum
ditangkap.
Romi menampik pernah berjumpa dengan Annas dan
membicarakan masalah lahan itu. Dia mengatakan DPR tidak memiliki
kewenangan soal revisi alih fungsi lahan.
"Oh enggak ada, karena
itu bukan kewenangan Komisi IV. Salah itu. Kalau mekanismenya karena ini
merupakan alih fungsi yang sifatnya parsial ya kepada Kemenhut," kata
Romi kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/12).
Menurut
Romi, pengubahan kawasan hutan terbagi menjadi dua. Yakni soal
peruntukan dan pengubahan fungsi. Khusus buat pengubahan fungsi, lanjut
dia, DPR tak bisa mencampuri. Tetapi, dia mengakui persoalan lahan di
Riau banyak menyangkut soal itu.
Romi mengatakan, DPR hanya
berwenang memutuskan soal pengubahan peruntukan lahan. Pengubahan
peruntukan menurut dia juga terbagi dua. Yaitu lahan non Dampak Cakupan
Luas dan Strategis serta Dampak Penting Cakupan Luas dan Strategis.
DPCLS di Provinsi Riau, tambah dia, memang belum sempat dibahas di
parlemen.
"Yang DPCLS, yang ini hanya meliputi 0,1 persen dari
total luas yang diajukan dan memang belum sempat dibahas di DPR,"
sambung Romi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja
menyatakan penyidik masih mendalami keterkaitan Romi dengan kasus itu
dalam pemeriksaan hari ini. Tetapi dia berjanji, bila suatu saat
ditemukan bukti ada keterlibatan Romi bukan tidak mungkin dia bakal
bernasib sama dengan sejawat separtai, Suryadharma Ali.
"Sedang
kita dalami. Prinsipnya kalau buat kita kalau sudah cukup indikasi ke
arah sana ya seperti yang lain," kata Adnan di Gedung KPK.
[has]
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News