Sebelum Diwisuda, Mahasiswa IAIN Madura ini Gelar Aksi Tunggal, Ini Tuntutannya

Sebelum Diwisuda, Mahasiswa IAIN Madura ini Gelar Aksi Tunggal, Ini Tuntutannya Mulyadi Izhaq saat melakukan aksi tunggal di kampus IAIN Madura dan menyerahkan tuntutan kepada Rektor IAIN Madura Mohammad Kosim.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Mulyadi Izhaq, mahasiswa IAIN Madura melakukan aksi tunggal ke kantor Rektorat setempat. Aksi tersebut menyoroti tentang diterbitkannya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 55 Tahun 2018. Rabu, (20/11/2019).

Dalam aksinya, Mulyadi berangkat dari depan pintu masuk, kemudian mengelilingi IAIN Madura sambil berorasi menggunakan alat mikrofon.

Mahasiswa Tadris Bahasa Inggris (TBI) itu menyampaikan mendukung terbitnya Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 tentang diperbolehkannya organisasi ekstra kembali melakukan aktivitas di lingkungan . Sebab, hal itu menjadi pintu masuk dalam membangun daya kritis dan semangat tinggi mahasiswa tentang penguatan ideologi kebangsaan.

Namun, ia juga meminta agar terbitnya Permenristekdikti itu dibarengi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan juknis dari pihak agar para mahasiswa paham

"Sebab, jika tidak ada aturan mainnya yang jelas dikhawatirkan akan liar. SOP ini akan menjadi acuan keberadaan organisasi ekstra. Sehingga ada batasan tertentu untuk masuk ke lingkungan ," kata mahasiswa asal Desa Palengaan Laok ini.

Selain itu, mahasiswa yang akan diwisuda 7 Desember mentang tersebut menuntut untuk segera membentuk dan mendirikan Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM PIB). Hal itu sebagai wadah mahasiswa dalam membina ideologi kebangsaan agar hadirnya Permenristekdikti bisa teratur dan terstruktur.

"UKM PIB sebagai wadah untuk bersinergi, baik dengan pimpinan PT maupun organisasi kemahasiswaan yang telah berdiri sebelumnya di PT. Sehingga hadirnya UKM PIB dapat memperkaya sudut pandang mahasiswa di dan tidak terpaku akan satu pemikiran saja," tuturnya.

"Sehingga pembinaan ideologi bangsa yang mengacu pada empat pilar kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika bagi mahasiswa merupakan tugas dan tanggung jawab PT," bebernya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO