PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pasuruan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Rabu (20/11) malam.
Penghargaan diberikan karena Polres Pasuruan dinilai mampu memberikan pelayanan optimal pada masyarakat sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik masuk kategori baik selama tahun 2019.
Baca Juga: Polres Pasuruan Tegaskan Tak Ada Izin Aktivitas Sound Horeg Dalam Kampanye Paslon 01 dan 02
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. mengucapkan syukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota jajaran dan semua pihak yang ada di Polres Pasuruan.
"Alhamdulillah. Selama ini, sudah berjuang bersama-sama untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat Kota Pasuruan umumnya,” ucapnya, Kamis (21/11).
Rofiq menambahkan, penghargaan ini akan dijadikan sebagai semangat untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas dalam menyelenggarakan pelayanan publik khususnya di Polres Pasuruan.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
“Kami akan terus memberikan yang terbaik. Mungkin kami akan berinovasi terus guna bisa memberikan pelayanan publik yang maksimal,” tandasnya.
Dengan meraih penghargaan ini, pihaknya menyebut hal itu sebagai dukungan penuh dari masyarakat Kota Pasuruan yang telah ikut membantu tugas Polri di semua jajaran Polres Pasuruan Kota.
“Terima kasih pada semua pihak. Penghargaan ini kita jadikan momentum ke depannya untuk terus maju dan lebih baik lagi,” pungkasnya. (maf/par/ian)
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News