PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga Desa Pacarkeling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan mendatangi gedung dewan, Senin (25/11) siang. Kedatangan mereka untuk menemui Komisi I guna menyampaikan keberatan lantaran tidak bisa ikut pencoblosan pada Pilkades serentak pada Minggu (23/11). Hal ini karena nama mereka tidak masuk dalam DPT.
Warga yang ditemui Komisi I juga menyampaikan bebarapa keberatan berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades di desanya. Utamanya terkait kinerja panitia Pilkades yang dianggap lalai kerena tidak mamasukkan puluhan warga dalam DPT (daftar pemilih tetap)
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
"Sebelum hari tenang, kami sudah menyampaikan kepada pihak Panitia Pilkades supaya warga yang belum terdaftar untuk dimasukkan di DPT," jelas Hadi Suwikyo.
Ia menambahkan, warga yang belum masuk DPT adalah warga asli Desa Pacarkeling yang memiliki dokumen kependudukan resmi, yakni KTP dan KK.
Warga meminta agar pilkades tersebut dianggap tidak sah jika permasalahan ini tidak bisa diselesaikan. "Kami anggap pelaksanaan pilkades gagal," tambahnya.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Terkait hal ini, Ketua Komisi I DPRD Pasuruan Dr. Kasiman berjanji akan menindaklanjuti aduan masyarakat Desa Pacarkeling dengan mengundang pihak-pihak terkait, seperti panitia pilkades tingkat desa dan camat.
"Secepatnya akan kita fasilitasi masalah ini dengan mengundang pejabat terkait." jelas politikus Gerindra ini. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News