Dukung Perpres BTS, Gubernur Khofifah Siapkan Detail Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi

Dukung Perpres BTS, Gubernur Khofifah Siapkan Detail Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim. foto: istimewa.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Presiden Joko Widodo telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Gerbangkartosusila (Gresik-Bangkalan-Mojokerto, Surabaya-Sidoarjo-Lamongan), kawasan BTS (Bromo-Tengger-Semeru), serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Perpres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 20 November 2019. Serta, resmi diundangkan di Jakarta pada tanggal 25 November 2019 oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.

Baca Juga: Jenazah Kiai Roziqi Disalatkan di Masjid Akbar, Khofifah 3 Kali Minta Kesaksian Jemaah

Untuk mendukung dan memberikan nilai tambah di kawasan tersebut, dalam Perpres 80 Tahun 2019 juga tertuang pengembangan di kawasan Selingkar Ijen, kawasan Madura dan Kepulauan.

Penetapan Perpres No. 80 Tahun 2019 ini sendiri, sesuai dengan usulan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang telah disampaikan pada saat rapat terbatas percepatan pembangunan di Istana Bogor yang dipimpin langsung Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menyambut sangat baik penetapan Perpres No. 80 tahun 2019. Serta akan segera menyiapkan detail plan dari rencana percepatan pembangunan ekonomi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Masjid Tertua di China Tak Ditempati Salat, Kenapa? Laporan M Mas'ud Adnan dari Tiongkok (3)

"Kami sungguh sangat bersyukur dan menyambut baik terbitnya Perpres ini, dan ini wujud respon cepat dari pemerintah pusat. Harapannya lewat Perpres ini maka iklim investasi di Jatim juga akan ikut meningkat," terang Khofifah sapaan akrab Gubernur Jatim, Jumat (30/11).

Khofifah menjelaskan, dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi di kawasan tersebut dalam Perpres disebutkan akan dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Serta, tertuang dalam Rencana Induk Pembangunan Kawasan. Di bawah pendampingan dan pengawasan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Terkait pendanaan, dalam Perpres telah tertuang bahwa percepatan pembangunan ekonomi di kawasan tersebut bersumber dari empat hal. Yaitu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha, serta sumber pendapatan lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: CEO BANGSAONLINE Dicegat Pramugari dan Petugas Imigrasi di Bandara Fuzhou, Laporan dari Tiongkok

Dalam perencanaannya, lanjut Khofifah, untuk kawasan Gerbangkertosusila akan difokuskan pada konektivitas. Sehingga, ketersediaan transportasi publik di kawasan Gerbangkertosusila akan tersedia dengan baik.

"Kami akan segera menyiapkan detail plan serta membentuk tim taskforce terkait penyediaan transportasi publik termasuk opsi MRT, LRT serta opsi penambahan kereta commuter tidak hanya sampai Lamongan tapi sampai Tuban," tukas mantan Menteri Sosial dan Menteri Pemberdayaan Perempuan ini.

Sedangkan, untuk pengembangan di kawasan BTS akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang lebih memadai bagi para wisatawan baik dari arah malang, pasuruan maupun probolinggo.

Baca Juga: Sempatkan Beli Takjil pada Penjual Makanan Sepi Pembeli, Taushiah Kiai Afif ini Direspon Khofifah

"Kami harap percepatan pembangunan ekonomi di wilayah Jatim khususnya di kawasan Gerbangkertosusila, BTS, Selingkar Wilis dan Kawasan Selatan, akan mampu memberikan multiplier effect yang luas bagi semua pihak. Baik bagi PDRB di Jatim maupun PDB secara nasional," tutup Khofifah. (mdr/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO