PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sidang kasus pembunuhan Rasidi (40), warga Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura dijaga ketat oleh ratusan personel Polres Pamekasan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, Rabu (4/12).
Para personil ditempatkan di luar dan di dalam gedung, bahkan di ruang sidang.
Baca Juga: Motif Warga Pamekasan Bacok Sepupu Hingga Tewas, Ternyata Istri Pernah Diselingkuhi
Sidang yang berlangsung dipimpin oleh Bawono Effendi selaku Hakim Ketua Sidang berjalan aman dan kondusif. Ada dua saksi yang dihadirkan pada agenda sidang kali ini. Kedua saksi itu memberikan keterangan terkait kronologi terjadinya pembunuhan Rasidi.
Menurut Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Jalaluddin, pengamanan yang dilakukan pihaknya atas permintaan dari Kantor Pengadilan Negeri. Tujuannya untuk menjaga ketertiban agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika proses sidang berlangsung.
"Kami sebar anggota di seluruh sisi kantor PN Pamekasan untuk memberikan pengamanan terhadap berlangsungnya proses sidang keterangan saksi ini," ujar Jalaluddin.
Baca Juga: Ketahuan Berduaan, Pria di Pamekasan Bunuh Selingkuhan Istri
Kompol Jalaludin berharap agar kedua belah pihak mematuhi proses hukum yang berlaku. "Alhamdulillah, sidang berjalan lancar, dan kedua belah pihak bisa pulang dengan tenang, aman dan damai," pungkasnya.
Untuk diketahui, pembunuhan yang menimpa Rasidi (korban) dilakukan oleh Ruslan warga Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada Kamis tanggal 11 Juli 2019. Korban, Rasidi dinyatakan meninggal dunia di RSUD Dr Soetomo Surabaya pada Rabu tanggal 24 Juli.
Kejadian pembunuhan tersebut terjadi sekitar puku 14.30 WIB di Jalan Raya Bujur tengah tepatnya di Selatan Pasar Selasaan, Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga: Pergoki Menantu Berduaan, Seorang Mertua di Pamekasan Bunuh Warga Sampang
Sedangkan Ruslan (28), pelaku pembunuhan berhasil diamankan dan ditangkap oleh jajaran personel kepolisian Polsek Tamberu pada Jum'at tanggal 12 Juli, sehari setelah kejadian. (yen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News