PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan rumah tidak layak huni (RTLH) warga miskin (Gakin) di beberapa kecamatan telah mendapatkan bantuan rehab oleh Pemkab Pasuruan. Anggaran hingga miliaran rupiah yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah dikucurkan kepada para penerima program bedah rumah.
Berdasarkan data yang dihimpun BANGSAONLINE.com dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukinan (DPKP) Kabupaten Pasuruan, jumlah rumah warga miskin pada tahun 2019 yang sudah direhab sebanyak 692 unit. Rahab tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat. Masing-masing unit dianggarkan Rp 17,5 juta dengan rincian, Rp 15 juta untuk fisik, dan 2,5 juta untuk upah kerja. Kegiatan bedah rumah tersebut dilaksanakan di Kecamatan Puspo, Purwodadi, Grati, dan Lumbang.
Baca Juga: Wali Kota Pasuruan Harap Bantuan RTLH Bisa Tingkatkan Kenyamanan untuk Masyarakat
Pemkab Pasuruan juga mengalokasikan anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari APBD untuk merehab tak kurang dari 2.000 unit RTLH. Tiap unitnya, Pemkab Pasuruan mengalokasikan Rp 12,5 juta.
Kepala DPKP Kabupetan Pasuruan Ir. Haryaprianto, memastikan rehab RTLH untuk tahun anggaran 2019 telah rampung seluruhnya. Ia menjelaskan, tujuan program bedah rumah yang dilakukan Pemkab Pasuruan untuk mendukung penyediaan rumah yang sehat dan layak untuk dijadikan tempat tinggal.
"Total anggaran dari pusat yang diterima Pemkab Pasuruan pada 2019 ini sebanyak Rp 12,11 miliar untuk merehab 692 unit rumah warga miskin. Rata-rata pengerjaan sudah rampung semua, hanya tinggal beberapa unit saja yang dalam proses finishing, karena anggaran dari pusat turunnya pada awal Desember," jelas mantan Kepala DPU Bina Marga ini.
Baca Juga: Gus Ipul: Pemkot Pasuruan akan Tingkatkan Perbaikan RTLH dan Fokus Pembangunan Infrastruktur
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Rusdi Sutejo mengapresiasi program bedah rumah yang dilaksanakan Pemkab Pasuruan selama bertahun-tahun, karena sangat membantu masyarakat miskin. Ia hanya mengingatkan agar penyaluran bantuan bisa tetap sasaran.
"Sebelum program tersebut digulirkan, pemkab harus selektif dan memastikan para calon penerima bantuan keluarga miskin. Jangan sampai program hibah yang berpihak pada masyarakat miskin nantinya salah sasaran. Dalam arti mereka yang masuk kategori mampu mendapat bantuan bedah rumah. Kalau bisa, anggaran untuk RTLH dari APBD juga dinaikkan, untuk menyesuaikan kenaikan material banguan dan ongkos tukang," tukas politikus Gerindra ini. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News