KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Kota Batu ‘memanggil’ 19 kepala desa (kades) dan 5 kepala kelurahan di Kota Batu, Selasa (10/12), ke kantor Kejari Jalan Sultan Agung, Kota Batu. Namun, kedatangan 24 kades dan lurah tersebut bukan terkait kasus hukum, melainkan menghadiri undangan silaturrahim Kepala Kejaksaan Negeri Batu Dr. Sri Heny Alamsari, S.H., M.H.
"Undangan ini sifatnya untuk silaturrahim antara Kajari Batu dengan seluruh kepada desa dan lurah se-Kota Batu. Kebetulan, ini baru pertama kali kami bertemu dengan ibu Kajari sejak beliau menjabat Kajari di Kota Batu," ujar Wiweko, Ketua Asosiasi Perangkat Desa dan Kelurahan (Apel) Kota Batu seusai pertemuan dengan Kajari, Selasa (10/12).
Baca Juga: Program Jaga Desa, Kejari Batu Beri Penyuluhan Hukum pada Warga Ngaglik
Dalam pertemuan itu, disinggung tentang pentingnya komunikasi antara para kepala desa maupun lurah di Kota Batu dengan pihak Kejaksaan Negeri Batu. Jangan sampai ada pihak-pihak di desa maupun kelurahan yang tersangkut masalah hukum.
"Pihak kejaksaan punya misi, salah satunya misi pencegahan. Jadi, sebelum terjadi persoalan hukum di kemudian hari, jauh-jauh hari kejaksaan sudah berusaha melakukan pencegahan. Salah satunya yaitu pentingnya komunikasi antara kepala desa dan kelurahan dengan pihak kejaksaan," jelas Kades Oro-oro Ombo ini.
Menanggapi pertemuan itu, Kades Sumberejo, Riyanto berterima kasih telah diundang Kajari Batu untuk bersilaturrahim. Menurutnya, baru kali ini selama dirinya menjabat kepala desa ada Kajari yang mau bersilaturrahim dengan para kades dan lurah. "Kami berterima kasih bisa bertatap muka langsung dengan ibu Kajari. Banyak hikmah yang bisa kami petik dari pertemuan ini. Jangan sampai ada di antara kami para kepala desa maupun lurah yang nantinya tersangkut masalah hukum," ujarnya. (asa/rev)
Baca Juga: Setubuhi Ponakan hingga Hamil 6 Bulan, Pria ini Dihukum 15 Tahun Penjara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News